Pembentukan Daerah Otonom Baru Bukan untuk Bagi-bagi Jabatan

Loading

jokowi-002

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tujuan pembentukan daerah otonomi baru hanya satu, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tidak ada yang lain-lain. Demikian dikemukakan Presiden Joko Widodo, Rabu (8/7/2015) siang.

“Tidak ada yang namanya bagi-bagi jabatan atau karena pembagian kekuasaan atau karena perimbangan politik. Tetapi, sekali lagi hanya satu tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Presiden saat memberikan pengantar pada rapat terbatas membahas 87 Rancangan Undang-Undang mengenai Pembentukan Daerah Otonomi Baru, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.

Dikatakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru harus betul-betul didasarkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait mempercepat pematangan peraturan pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah.

“Jadi sekali kagi, harap diselesaikan terlebih dahulu PP-nya. Saya kira kita sulit dan tidak bisa membahas 87 usulan otonomi baru ini kalau PP-nya belum terbit,” tegas Jokowi, seperti dipetik dari laman Setkab.

Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinet untuk memahami bersama, ruang fiskal sangat terbatas.
“Sekali lagi, kemampuan keuangan negara kita terbatas dan pembentukan daerah otonomi baru harus mempertimbangkan dan kemungkinan pengurangan dana transfer ke daerah yang lain. Karena kalau tidak, nantinya yang terjadi adalah belanja aparatur, belanja operasional semakin besar dan belanja barang, belanja modal menjadi kecil. Sudah kecil terkurangi lagi,” kata Jokowi. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS