Pasar Tradisional Ditertibkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (Tubas) – Dinas Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Garut menata dan menertibkan sejumlah pasar tradisional. Tujuannya agar para pedagang kaki lima jangan sampai meluber ke jalan, sehingga menambah kemacetan jalan. Sedang rencana relokasi pasar ke tempat lain yang sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) Kecamatan masih belum dilakukan.

Berbagai kendala selalu menghadang pembenahan sejumlah pasar di Kabupaten Garut di antaranya Pasar Guntur, Wanaraja, Cibatu, Bayongbong, Limbangan, Kadungora, Leles, Samarang, Cibodas, Andir/Byb, Cisurupan, Cikajang, Cilimus, Bojongloa dan Pasar Pamengpek. Seperti dilokasi pasar Cibatu, begitu banyaknya kepentingan yang harus diakomodir. Mulai kepentingan segelentir para pedagang, yang senantiasa memaksakan kehendaknya dengan mengatasnamakan pedagang-pedagang lain, kepentingan para investor yang sudah mau pun yang akan membangun pasar Cibatu juga kepentingan para pemilik lahan yang ada di lokasi pasar Cibatu.

Sementara peranan pemerintah dalam memfasilitasi kepentingan masyarakat umum sangatlah tinggi, sehingga penertiban yang dilakukan kepada para pedagang kaki lima agar para pedagang jangan sampai berjualan di luar pasar. “Semoga semua pasar yang ada di Kabupaten Garut segera dapat dibenahi dengan aman, tertib dan lancar sesuai tujuan masyarakat di Kabupaten Garut,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perindagkop Kabupaten Garut, Dedi. SH.MP saat berbincdang dengan tubasmedia.com di ruang kerjanya. (sighar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS