P3DN Adalah Proses Budaya
![]()
Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz
PEMERINTAH punya progam nasional tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sudah cukup lama digaungkan, tapi hasilnya belum optimal dilihat dari apapun ukurannya. Kekurang berhasilannya ini bisa disebabkan oleh banyak hal. Namun ada satu aspek yang mungkin selama ini kurang dicermati bahwa P3DN itu sejatinya lebih beririsan dengan persoalan proses budaya. Inheren bersamaan dengan proses cipta, karya dan rasa.
Produk atau jasa adalah bagian langsung dari proses cipta dan karya. Sedang aspek penggunaannya berkaitan langsung dengan persoalan karsa dan rasa. Inilah mengapa opini ini mengambil sikap sebagai pandangan umum bahwa P3DN sesungguhnya bagian dari proses budaya. Penggarapannya agar progam tersebut dapat berhasil diperlukan waktu yang cukup panjang dan jangan berharap secara instan dalam jangka pendek akan segera dapat dipetik hasilnya secara ekonomi.
Sebagai proses budaya, P3DN tidak cukup hanya didorong dengan pelaksanaan progam promosi saja, tetapi harus dikombinasikan dengan pelaksanaan progam advokasi dan edukasi. Pembelajaran dan pendidikan menjadi pilar utamanya karena berkaitan dengan upaya mengubah mindset masyarakat.
Berkorelasi dengan persoalan sikap, perilaku dan gaya hidup individu maupun masyarakat. Di zaman globalisasi dan pasar bebas, serta di era demokratisasi sekarang ini, masyarakat yang tingkat pendapatan per kapitanya makin meningkat, khususnya golongan menengah ke atasnya merasa memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan dan cenderung sulit untuk dipengaruhi jalan pikirannya antara harus menggunakan produk lokal atau memakai produk impor.
Mereka sudah sangat hedonis dan mindsetnya atas pengaruh kemajuan teknologi informasi pelan tapi pasti telah bergeser dari local/national mindset menjadi global mindset. Mengapresiasi, mencintai dan sampai pada akhirnya akan menentukan pilihan untuk memilih menggunakan sebuah karya lokal daripada impor adalah sebuah proses budaya.
Dalam proses ini termasuk juga melakukan upaya membangun semangat nasionalisme konsumen masyarakat Indonesia yang jujur harus kita akui telah memudar. Kita bisa bayangkan bahwa akibat terjadi pergeseran nilai penghayatan yang seperti itu, sebagian masyarakat kita rela berburu barang impor (dari yang kualitas asli sampai yang berkualitas KW) tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga sampai ke luar negeri seperti ke Singapura, Thailand, Hongkong dan lain-lain dengan memanfaatkan jasa penerbangan low cost carrier seperti Air Asia.
Peluangnya untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh masyarakat memang sangat besar tapi tantangannya juga tidak ringan dan tidak mudah karena berkaitan dengan persoalan kultur masyarakat yang telah banyak berubah. Peluangnya yang pasti adalah pengeluaran belanja konsumsi rumah tangga mencapai Rp 4.000 triliun lebih pada tahun lalu dan menyumbang terhadap PDB sekitar 55% dengan pertumbuhan rata-rata 5-6% per tahun.
Sangat menggiurkan dan memang sangat menjanjikan bagi para pebisnis nasional maupun global karena potensi pasar dalam negeri kita cukup besar yang layak digarap untuk mengkapitalisasi aset mereka di Indonesia. Mereka melihat dengan sangat jeli bahwa Indonesia adalah pusat episentrum pertumbuhan ekonomi di Asia yang layak untuk berinvestasi dan menggarap lahan pasarnya.
Jika demikian sudut pandangnya, maka P3DN adalah sebuah keniscayaan, paling tidak untuk kepentingan kita sendiri sebagai bangsa yang menghendaki pertumbuhan ekonominya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Dan ingin selalu menjaga agar posisi neraca pembayarannya aman dan terkelola agar pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan sehat secara makro dan mikro.
P3DN harus digarap secara paripurna melaui proses budaya yang berkelanjutan karena tantangannya sangat berat. Jepang bisa menjadi seperti sekarang berkat semangat Bushido masyarakatnya yang begitu kuat. Mereka selalu bersikap mendahulukan membeli barang buatan Jepang daripada membeli barang impor. Kepentingan nasional di atas segala-galanya.
Bushido adalah persoalan kultur dan sekaligus merupakan proses budaya yang berhasil sehingga terpatri kuat disanubari bangsa Jepang hingga sekarang ini. Tidak ada kata terlambat untuk menggeser kembali semangat Bushido bangsa Indonesia yang tadi sudah dijelaskan telah menjadi global nationalism.
Jadilah bangsa yang pandai menghargai karya yang dihasilkan oleh bangsanya sendiri. Jadilah bangsa yang pandai, kreatif, inovatif berpertanian, berindustri dan berdagang secara kompeten dan profesional. Di dalam negeri banyak pilihan produk karya anak bangsa yang dapat dibeli apakah produk pertanian, hasil industri besar, industri kecil menengah maupun karya bangsa lain di bidang seni dan budaya.
Mindset kita mulai hari kita ubah dan kita yakinkan diri kita masing-masing termasuk anak cucu kita bahwa menggunakan produk karya bangsa sendiri adalah bagian dari proses membangun peradaban Indonsia di masa kini dan di masa yang akan datang.
Lebih baik menjadi bangsa yang mandiri daripada terus-terus dikolonisasi oleh bangsa lain di dunia yang sepertinya sangat ingin bisa menguasai perekonomian Indonesia atas nama globalisasi dan pasar bebas. ***
