Nazaruddin: Semua Fraksi di Komisi III DPR Menerima Uang Hasil Korupsi
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut semua fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 menerima uang hasil dugaan korupsi pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi.
Nazarudin mengatakan hal itu seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik atau e-KTP, Rabu (28/9/2016).
“Iya, semua fraksi menerima,” kata Nazaruddin.
Menurut Nazar, proyek pembangunan Gedung MK senilai Rp 300 miliar menyalahi aturan dengan melakukan penunjukan langsung pemenang tender proyek.
“Yang terlibat itu Sekjen MK, Janedri. Itu yang menawarkan uang ke teman-teman di Komisi III,” ujar Nazaruddin. Selain Janedri, Nazaruddin juga menuding mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, usai pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (27/9/2016) malam, Nazaruddin mengatakan, pihak yang diduga terlibat korupsi akan terungkap bila KPK menyelidikinya.
Saat itu, Nazaruddin belum menyebutkan secara rinci pihak yang terlibat. Ia hanya menjawab adanya keterlibatan pejabat MK.
“Orang MK-nya lah,” ucap Nazaruddin.
Nazaruddin mengaku telah melaporkan proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi ke KPK. Ia mengetahui hal itu saat menjabat sebagai koordinator anggaran di Komisi III DPR.
Menurut Nazaruddin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek gedung MK itu yang dilaporkan ke Komisi III. Pemenang tender proyek itu adalah PT. Pembangunan Perumahan (PT PP).
Sebelum proyek pembangunan itu dijalankan, lanjut Nazaruddin, ada pertemuan di Restoran Bebek Bali, dekat Kompleks Parlemen, Senayan, antara pihak PT PP, pimpinan MK, Sekjen MK, dan beberapa orang anggota Komisi III DPR.
“Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung. Sebelum dibangun, ada pertemuan Jimly, Sekjennya, pengusahanya dan anggota DPR. Itu di (Restoran) Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa enggak,” kata Nazaruddin.
Sementara Jimly membantah tudingan Nazaruddin tersebut. Menurut Jimly, tidak ada korupsi dalam pembangunan gedung MK. Anggaran proyek pembangunan gedung itu pun, katanya, relatif kecil.
“Coba tanyakan ke sekjen, pasti Nazar cuma asal nguap. Yang jelas gedung MK dikenal sebagai gedung kebanggaan, contoh gedung dibangun tanpa korupsi. Karena itu, kontraktornya dapat penghargaan sebagai gedung paling banyak mendatangkan keuntungan bagi perusahaan di tahun 2006/2007. Gedung MK cuma 17 lantai, proyek relatif kecil anggarannya dibanding proyek-proyek lain,” kata Jimly. (red)