Modus Operandi Korupsi Bidang Pendidikan Terungkap

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (TubasMedia.Com) – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sulijati SH meninggalkan tunggakan kasus pengungkapan 16 modus operandi tindak pidana korupsi di bidang pendidikan.

Saat masih menjabat, Sulijati mengatakan di depan Kepala SMP, SMA, dan SMK serta Kepala UPT Disdikpora se-Kabupaten Cilacap bahwa kasus tindak pidana korupsi di bidang pendidikan baik dalam sekolah mau pun luar sekolah terbagi dalam 10 kelompok perkara yaitu pengadaan buku, pengadaan buku dengan melibatkan penerbit lain, penyeragaman alat peraga, baju seragam, tak ada sekolah gratis, berbagai pungutan, kolusi dengan komite sekolah, terjerat tabungan siswa, ujian kejar paket, dan keaksaraan fungsional.

Menurut Sulijati, juga modus itu dilakukan dengan cara penerbit melakukan pendekatan kepada para pejabat daerah terkait untuk menganggarkan belanja buku dari APBD-nya. “Mereka melakukan pendekatan dengan Bupati secara langsung,” tandasnya. Jika gagal, ujarnya, mereka akan lari ke Wakil Bupati, kemudian Ketua DPRD, bahkan sampai ke Muspida. Di situ mereka memberikan sejumlah iming-iming fee khusus untuk para pejabat penentu kebijakan.

“Mereka juga membuat semacam konsorsium, dimana lelang seakan-akan terbuka,” demikian Sulijati.

Dikatakan, pemenang tender memang satu, tetapi semuanya telah diatur dan kelak semua anggota konsorsium akan memperoleh jatah dibeli bukunya. “Atau yang malas terima uang terima kasih saja,” katanya.

Tentang belanja buku, dia menandaskan bahwa langsung dilakukan oleh sekolah satu paket dengan dana bantuan semacam DAK dan lainnya. Sehingga penerbit melakukan bujuk rayu kepada para kepala sekolah dan guru untuk membeli buku dengan tawaran diskon yang menggoda.

Di samping itu, penganggaran belanja barang secara massal dan seragam lalu didistribusikan tanpa mempedulikan apakah alat peraga itu menjadi kebutuhan sekolah atau tidak.

“Sebagai kamuflase seakan-akan ada keuntungan bagi koperasi sekolah, maka para siswa diarahkan untuk membeli baju di koperasi sekolah,” tambah dia. (estanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS