Mewujudkan Jateng Sebagai Provinsi Koperasi

Loading

Laporan: Redaksi

Peta Jawa Tengah

Peta Jawa Tengah

SEMARANG, (Tubas) – Koperasi mempunyai peranan yang sangat besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya. Saat ini koperasi di Jawa Tengah berjumlah 25.426 unit dengan tenaga kerja sebanyak 55.178 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 19.617 unit atau setara 77,15% merupakan koperasi aktif, dan sisanya tidak aktif.

Upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai Provinsi Koperasi, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan dan lembaga sertifikasi profesi, sehingga memiliki kemampuan tinggi untuk mengembangkan koperasi dan menciptakan peluang pasar.

Tahun 2008 sampai dengan 2010 telah diberikan pelatihan kepada 4.409 orang pengelola koperasi. Selain itu pemerintah juga mendayagunakan koperasi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memberikan bantuan perkuatan pembiayaan koperasi.

Sampai Mei 2011, melalui koperasi telah disalurkan KUR sebanyak Rp 5.472.889.550 kepada 1.013.568 debitur. Penyaluran KUR melalui koperasi di Jateng berjalan dengan baik, terbukti NPL (Non Perfomance Loan) atau kreditnya hanya sebesar 1,8%, jauh di bawah angka nasional sebesar 3,05%.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, dilakukan pula pemeringkatan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Usaha Simpan Pinjam (USP), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS), yaitu penilaian terhadap kondisi dan kinerja koperasi melalui sistem pengukuran yang obyektif dengan kriteria dan persyaratan yang dapat menggambarkan tingkat kualitas suatu koperasi.

Dari 19.517 unit KSP/USP/KJKS/UJKS di Jawa Tengah yang telah dinilai kesehatannya sebanyak 13.004 unit, dengan hasil kondisi Sehat 8.330 unit (64,06%), Cukup Sehat 3.359 unit (25,83%), Kurang Sehat 986 unit (7,58%) dan tidak sehat 329 unit (2,53%). (yon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS