Menperin: Saya Pernah Diajak Bermain IMEI….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian, Gumiwang Kartasasmita sangat mendukung  dan mengapresiasi langkah aparat kepolisian untuk membongkar perbuatan jahat pemalsuan IMEI.

IMEI adalah sebuah kebijakan untuk mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap telepon selular (HP) yang akan beredar di Indonesia, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun impor. Semuanya harus mendapatkan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Berikut ini keterangan lengkap dari Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan di Jakarta Jumat (28 Juli 2024);

Semua HP yang didaftarkan IMEI ini dikelola melalui sebuah teknologi yang disebut dengan CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

CEIR ini dikelola oleh empat lembaga institusi. Pertama tentu kami, Kemenperin, kedua Kominfo, ketiga Beacukai dan keempat adalah operator itu sendiri.

Ketika kita meluncurkan program IMEI, tentu juga dibarengi dengan upaya kita untuk bisa mengurangi mobile phone ilegal masuk ke Indonesia sehingga semua HP impor yang masuk ke Indonesia sifatnya legal, bayar pajak, terdapat penerimaan negara. Kedua adalah untuk mendorong tumbuhnya industri HP dalam negeri.

Memang pada perjalanannya, kita akui bahwa tata kelola IMEI ini harus disempurnakan. Saya ingin memberikan 1 contoh saja;

Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk “bermain” IMEI. Saya tes mereka, apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi? Mereka jawab  mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi saya digoda, diajak untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu.

Dengan pengalaman tersebut saya panggil dan perintahkan Dirjen ILMATE untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sekali lagi, saya yang memerintahkan Dirjen ILMATE untuk membongkar praktik-praktik tersebut sehingga kalau nanti teman-teman media mengikuti konferensi pers yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, itu saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang  karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu.

Selanjutnya, tentu saya juga berharap kepada pihak kepolisian, dalam membongkar carut-marut atau tata kelola IMEI ini, termasuk permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal, ini harus dilakukan secara menyeluruh, secara adil, karena seperti yang saya sampaikan tadi, yang mempunyai akses terhadap CEIR tersebut adalah empat lembaga. Kemenperin, Beacukai, Kominfo dan juga operator itu sendiri.

Pada dasarnya, kami dari Kemenperin menyambut baik upaya dari kepolisian dengan catatan bahwa kami meminta kepada pihak kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh terhadap empat institusi yang tadi saya sampaikan. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS