Kemenperin Tempa IKM Logam Permesinan Masuk Rantai Pasok Manufaktur
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian serius untuk terus meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) sebagai salah satu pilar penting sektor manufaktur nasional.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui pendampingan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 bagi IKM logam dan permesinan agar mampu memenuhi standar industri, meningkatkan produktivitas, serta memperluas peluang masuk ke dalam rantai pasok industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan tata kelola dan kualitas produk menjadi faktor utama bagi IKM untuk dapat bersaing di pasar domestik maupun global.
Apalagi, di tengah persaingan pasar yang saat ini semakin ketat, pelaku IKM juga dituntut untuk memperhatikan tingkat kepercayaan konsumen melalui pemenuhan aspek Quality, Cost, and Delivery (QCD).
“Upaya tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang mencakup pengendalian proses bisnis, mulai dari budaya organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, proses produksi, hingga evaluasi berkelanjutan,” kata Menperin di Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Agus, saat ini semakin banyak industri besar yang mensyaratkan penerapan sistem manajemen mutu sebagai ketentuan awal dalam menjalin kemitraan dengan IKM. Oleh karena itu, kepemilikan sertifikat ISO 9001:2015 menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar.
“Sertifikat ISO 9001:2015 telah menjadi salah satu persyaratan penting bagi IKM untuk dapat bergabung dalam rantai pasok industri. Karena itu, Kemenperin terus memberikan pendampingan agar pelaku IKM mampu memahami sekaligus menerapkan standar tersebut secara optimal,” ujar Menperin.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Workshop Sosialisasi dan Asesmen Sistem Manajemen Mutu pada 18–19 Juni 2026 di Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Fasilitasi Sistem Manajemen Mutu ISO bagi IKM Logam dan Permesinan yang telah dijalankan secara konsisten sejak tahun 2021. (sabar)
