Mengapa KPK Tebang Pilih
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku tidak bisa menghindari kesan tebang pilih di lembaga anti rasuah itu. Hal itu diungkapkan Busyro saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR soal komitmennya menghilangkan kesan tebang pilih dalam memproses kasus hukum.
“Kesan tebang pilih memang sulit dihindari dari publik. Kami tidak mengambil energi untuk fokus merespon kesan-kesan tersebut karena itu memakan waktu dan energi,” kata Busyro saat diuji Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12)
Busyro mengatakan dari 439 kasus yang ditangani KPK, tak satupun perkara yang dikirim ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu ditolak. “Tidak ada satu pun yang ditolak itu menggambarkan bahwa 100 persen (kasus ditindaklanjuti),” katanya
KPK tambah Busyro kerap kali di ‘bully’ sejumlah pihak karena kerap menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurut dia, pihaknya bekerja secara profesional dengan tidak mendengarkan berbagai tudingan pihak-pihak itu.
“Kami sabar tapi kreatif. Dengan dua alat bukti, proses penyelidikan bisa diukur dari 439 tadi. Sehingga kesan tebang pilih sulit dihindari, tapi kami memahami spirit yang ada menjadi cambuk secara moral sehingga kami bisa menerapkan justice for all. Pelan-pelan kami sudah melakukannya,” ungkapnya. (nisa)
