Mencuri Ikan Tiga Kapal Nelayan Filipina Diledakkan

Loading

index

SORONG, (tubasmedia.com) – Tiga kapal nelayan Filipina yang melakukan penangkapan ikan secara illegal, Rabu (11/3/2015) dimusnakan TNI Angkatan Laut Sorong. Ketiga tersebut ditangkap KRI Slamet Riyadi saat patroli di perairan Papua Barat pada 27 Januari 2015. “Pemusnahan tiga kapal milik nelayan Filipina itu dipimpin Panglima Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Darwanto didampingi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw,” kata Komandan Pangkalan TNI AL Sorong Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono, Rabu (11/3/2015).

Menurut Kunto tiga kapal milik nelayan Filipina tersebut diledakkan di perairan Pulau Buaya, Kota Sorong. Penindakan terhadap kapal-kapal itu dilakukan setelah terbukti nelayan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia wilayah Papua Barat. Saat ditemukan KRI Slamet Riyadi, ketiga kapal itu menggunakan bendera merah putih.

Namun, setelah dicek, tidak satu pun awak buah kapal tersebut yang bisa berbicara dengan bahasa Indonesia dan mereka warga Filipina. Ketiga kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi atau surat izin melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia. “Ketiga kapal nelayan Filipina itu dimusnahkan karena melanggar peraturan negara kita. Sedangkan, 68 ABK dalam waktu dekat akan dipulangkan ke negara ke Filipina,” jelas Kunto. (edi s)

CATEGORIES
TAGS