BPKD DKI Jakarta Diusir Tim Hak Angket

Loading

1207061IMG-20150311-WA00007

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budihartono dan jajarannya diusir ke luar ruang rapat, Rabu (11/3/2015) oleh Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangajo. Lantaran itu, konsultan e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gagat Dijiwarno terpaksa sendirian menghadapi Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta

Kepada Tim Hak Angket Gagat mengakui yang membuat sistem e-budgeting Pemprov DKI Jakarta dalam menyusun APBD. Dia mengaku diminta oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membantu sistem teknologi informasi e-budgeting. Jumlah konsultan hanya empat orang, bukan 20 orang seperti yang selama ini disebutkan.

Tim Hak Angket kemudian menanyakan nominal yang dibayar Pemprov DKI untuk membeli sistem itu. “Kami enggak jual. Ini pengabdian, selama sistem itu bermanfaat,” jawab Gagat kepada Tim Hak Angket. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS