Mau Mengadu ke Presiden, Klik LAPOR

Loading

logo

JAKARTA , (tubasmedia.com) – Warga masyarakat bisa mengadukan kinerja lembaga pemerintah dan pemprov ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Bagaimana caranya?

Menurut Deputi III, UKP4 Agung Harjono publik bisa mengakses aplikasi UKP4. Contoh, masyarakat yang menemukan jalan rusak, dapat mengadu ke pemerintah lewat aplikasi LAPOR. “Aplikasi ini telah terkoneksi ke 86 lembaga, kementerian dan pemprov,” ujar Agung di Kantor UKP4, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Aplikasi ini bisa di download bagi para pengguna ponsel berbasis Android. Untuk Blackberry, Ios dan Windows Phone, aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan. Masyarakat tetap bisa mengadu lewat sms ke nomor 1708, situs www.lapor.ukp.go.id serta mengadu lewat twitter dengan akun @Lapor1708.

“Facebook dengan akun LAPOR! Setiap laporan akan diteruskan ke instansi terkait secara digital, cepat, dan tepat serta dapat dipantau tindak lanjutnya secara interaktif,” kata Agung. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS