Masyarakat Adat Taput Desak DPRD Cabut Ijin TPL

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Seratusan Komunitas Adat Taput yang terhimpun dalam Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) Tutup TPL, Rabu (7/7) di halaman Gedung Dewan Taput melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPRD Tapanuli Utara (Taput) mencabut ijin konsesi Toba Pulp Lestari (TPL).

Sebelum tiba di halaman kantor DPRD Taput, para pengunjuk rasa long march dari Terminal Tarutung  sambil membawa poster-poster yang bertuliskan, Tutup TPL, Kembalikan Tanah Adat, Tell TPL Go To Hell, Selamatkan Danau Toba dari Limbah TPL, Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat.

“Tutup TPL, kembalikan tanah adat, kami hadir d isini ingin menyelamatkan tanah batak. Kami ingin DPRD Taput mencabut ijin konsesi TPL dari pemerintah, khususnya dari Tapanuli Utara,” ujar Sekretaris Aliansi Masyarakat Tutup TPL Jhon Tony Tarihoran.

“Kemenyaan adalah hidup kami, semua tanaman kemenyaan sudah mati.

Stop TPL agar kami bisa hidup,” ujar seorang ibu.

Demikian njuga perwakilan dari warga Nagasaribu meminta agar DPRD Taput membuka hati. Sebab TPL sudah merusak lingkungan hidup yang menyebabkan perekonomian masyarakat di Nagasaribu menurun.

Akan halnya Komunitas Debataraja Bonandolok juga mengeluhkan, tanaman ekualiptus sudah merusak lingkungan sehingga sulit mendapatkan air bersih. Juga mengeluhkan tanaman kopi warga menjadi rusak.

Sementara masyarakat adat Tornauli, masyarakat adat sektor Aek Raja dan Pomparan Op. Panoha Desa Lobusunut Kecamatan Parmonangan mengeluhkan hal yang sama agar konsesi TPL di Kecamatan Parmonangan dicabut.

Ketua DPRD Taput Ir. Poltak Pakpahan menanggapi keluhan masyarakat adat untuk mencabut konsesi TPL mengatakan, DPRD akan selalu bersama rakyat.

” Keluhan masyarakat akan secepatnya kita teruskan ke pemerintah pusat. Kami selalu di pihak masyarakat,” tegas Poltak Pakpahan.

Usai melakukan aksi di kantor DPRD Taput, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Taput. (tony)

CATEGORIES
TAGS