Massa Kivlan Zen Diusir Polisi dari Halaman Bawaslu

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Massa aksi arahan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana yang mulai memadati halaman depan gedung Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) siang, diusir oleh polisi karena tak memiliki izin unjuk rasa.

Sebelumnya, massa sempat dibubarkan saat berkumpul di Lapangan Banteng. Mereka kemudian berjalan menuju gedung Bawaslu tanpa arah tanpa komando.

Polisi yang telah menanti kedatangan mereka di depan gedung Bawaslu, langsung membentuk barikade mengamankan gedung.

Aparat melarang siapapun masuk ke area gedung utama Bawaslu. Bahkan petugas langsung menyalakan sirine mobil kepolisian untuk memecah konsentrasi para pedemo.

“Jangan mengganggu arus lalu lintas,” kata pengeras suara kepolisian.

“Kalau ada surat silakan berikan, tapi kalau tidak ada surat perizinan silahkan tinggalkan lokasi,” kata pengeras suara itu lagi.

Massa yang tak terima, tetap merangsek maju ke Bawaslu. Tetapi langsung dihalau oleh aparat yang sudah membentuk barikade.

Sebelumnya, massa yang sama sempat dibubarkan saat berkumpul di sekitar Lapangan Banteng. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Haryy Kurniawan mengatakan massa bersedia membubarkan diri setelah diminta dengan baik-baik oleh petugas.

“Alhamdulillah di bulan suci ramadan ini bubar dengan aman tertib dan damai. Memang tidak ada izinnya makanya tadi korlap yang di sini yang tadi saya omong komunikasikan sampaikan kepada mereka bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan untuk kita,” kata Harry di Lapangan Banteng. (red)

CATEGORIES
TAGS