Ma’ruf Amin Tegas, Empat Menteri yang Dipanggil MK Wajib Hadir

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan empat menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) wajib hadir.

Pasalnya pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan penjelasan terkait program-program pemerintah. Selain itu pemanggilan dilakukan yang dilakukan MK sudah sesuai dengan konstitusi.

Saat berbicara usai membuka Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa 2 April 2024, Ma’ruf mengatakan di dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) banyak pertanyaan soal program pemerintah.

Itulah sebabnya keempat menteri perlu dipanggil guna memberikan penjelasan.

Ma’ruf mengaku tak mempermasalahkan pemanggilan tersebut. Ma’ruf-pun menekankan siapapun yang dipanggil, tak terkecuali para menteri, harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.

“Mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena (masalahnya) muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan. Kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ujarnya.

Ma’ruf memastikan tidak ada arahan khusus kepada para menteri yang dipanggil MK. Mengingat keempat menteri itu sudah menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya.

Tidak Ada Arahan

“Saya kira tidak ada arahan, karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya dan mereka sudah menguasai serta tahu masalah. Jadi tidak perlu ada arahan-arahan. Karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah,” ucapnya.

Ma’ruf menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara yang saat ini tengah disidangkan.

“Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” tegas Ma’ruf.

Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, empat menteri yang dipanggil MK) tidak perlu izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini karena MK bisa memanggil siapa pun untuk didengar keterangannya. Dini menegaskan pemerintah menghormati panggilan MK.

“Tidak perlu meminta izin ke Presiden Jokowi, karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya. Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” ujarnya.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 2 April 2024, Dini memastikan istana tidak akan ikut campur terkait pemanggilan MK. Istana juga tidak akan membentuk tim hukum yang akan menyertai keempat menteri tersebut.

“Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah. Tidak ada. Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” kata Dini.

Dia menyatakan para menteri yang dipanggil MK berdiri sebagai individu sesuai tugasnya masing-masing sebagai menteri.

“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” kata Dini. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS