Making Industri 4.0 Strategi Hadapi Revolusi Industri Generasi Ke-4

Loading

SERIUS- Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto serius mendengarkan penjelasan dari seorang peserta pameran tentang penerapan Industri 4.0 –tubasmedia.com/sabar hutasoit

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri nasional saat ini dituntut untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi agar mampu bersaing dan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Hal ini sejalan dengan masuknya era perdagangan bebas yang antara lain membawa dampak terhadap serbuan  produk impor.

”Salah satu upaya mendorong peningkatan daya saing industri nasional dapat dilakukan melalui kegiatan perekayasaan, invensi dan inovasi teknologi secara berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Innofest 2018 di Jakarta, Selasa (24/7).

Menurut Menperin, pemerintah kini semakin memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun dukungan sarana dan prasarana. Apalagi, sektor manufaktur diketahui memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Di samping itu, implementasi roadmap Making Indonesia 4.0 adalah strategi kita menghadapi revolusi industri generasi keempat,” jelasnya. Salah satu aspirasi nasional pada peta jalan tersebut adalah penetapan target Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia tahun 2030.

“Guna merealisasikan hal tersebut, memang tidak cukup dengan mengandalkan pertumbuhan ekonomi secara organik, namun diperlukan terobosan di bidang industri dengan memanfaatkan perkembangan teknologi terkini,” papar Airlangga.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menyampaikan, salah satu wujud dukungan nyata terhadap perekayasaan, inovasi atau invensi teknologi yang dilakukan oleh pelaku industri nasional, Kemenperin memberikan apresiasi dalam bentuk Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek).

”Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk meningkatkan semangat para industriawan agar selalu berinovasi dan mengembangkan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang memenuhi kebutuhan konsumen saat ini, yang pada akhirnya produk nasional mampu berdaya saing di perdagangan domestik maupun internasional,” ungkapnya.

Penghargaan Rintek ini sebelumnya dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kemenperin sejak tahun 2006. Namun, mulai tahun 2012, kegiatan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun genap. Hingga saat ini, penghargaan tersebut telah diberikan kepada 40 perusahaan industri dengan 53 inovasi teknologi yang dihasilkan.

Untuk tahun ini, telah dilaksanakan penilaian dan seleksi penerima penghargaan Rintek pada tanggal 10-11 Juli 2018 melalui presentasi langsung di hadapan tim penilai. Berdasarkan hasil penilaian dan keputusan tim penilai, Penghargaan Rintek 2018 dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu Kategori Utama dan Kategori Unggulan. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS