Mahfud MD: Saat ini KPK terancam Lumpuh

Loading

mahfud

JAKARTA, (tubasmedia.com)-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menilai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kondisi terancam lumpuh. “Saya termasuk yang melihat KPK ini sedang dalam ancaman, ancaman pelumpuhan. Padahal kita semua butuh KPK,” ujar Mahfud usai bertemu dengan para pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/15).

Menurut Mahfud, kedatangannya ke KPK untuk membahas konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Diisyaratkan Mahfud, kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK berdampak pada pelemahan KPK untuk menjalankan fungsinya memberantas korupsi.

Ditegaskan, keberadaan KPK ini adalah sebagai anak kandung reformasi, yang merupakan salah satu anak kandung yang paling berhasil melaksanakan pemberantasan korupsi.Di hadapan pers, Mahfud mengaku telah bertemu dengan Wakil Kepala Polri, Komjen Badrodin Haiti dan berdiskusi mengenai konflik tersebut. Menurut dia, Badrodin sepakat untuk menyelamatkan kedua lembaga penegak hukum itu dan sesegera mungkin dapat menyesesaikan konflik secara kondusif.

Selanjutnya, Mahfud juga meminta Presiden Joko Widodo segera bertindak. Menurutnya, sebagai kepala negara, Jokowi berwenang membuat keputusan tegas terkait konflik tersebut. “Makin lama, masalahnya makin berakumulasi dan makin sulit,” ujar Mahfud mewanti-wanti.

Johan Budi selaku Deputi Pencegahan KPK mengakui bahwa konflik yang terjadi antara KPK dan Polri sangat mengganggu ritme kerja KPK. Jika satu per satu pimpinan KPK dijadikan tersangka dan dinonaktifkan sementara, dipastikan Johan, KPK akan lumpuh.
Sementara itu, Bareskrim Polri sudah menetapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka terkait penanganan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di MK pada 2010.

Bareskrim juga sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, untuk kasus berbeda. Namun kedua terperiksa oleh penyidik Bareskrim masih dalam status sebagai terlapor belum meningkat menjadi tersangka.

Sebagaimana siaran publik, Presiden Joko Widodo telah menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, menyusul status Budi Gunawan dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.
Untuk itu, Presiden akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan depan. Masalahnya, menurut Presiden, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak calon Kapolri Budi Gunawan dimaksud. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS