Layak Tidak Keramba Hadir di Danau Toba?

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

 

BEBERAPA hari setelah KM Sinar Bangun  tenggelam di Danau Toba bersama seratusan lebih penumpangnya, tiba-tiba seorang ibu separuh baya kesurupan saat berkunjung ke lokasi kejadian.

Sontak masyarakat yang sedang berada di sekitar lokasi kesurupan merapat dan berkumpul dan seketika itu terjadilah dialog antara wargadengan si ibu yang sedang kesurupan.

Percakapan antara warga dengan ibu yang kesurupan tidak jauh dari peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun. Mendengar tema obrolan itu, tak ayal pula keingintahuan warga-pun semakin meninggi.

Panjang lebar si ibu yang kesurupan itu bercerita tentang peristiwa, khususnya nasib kapal dan penumpangnya yang belum diketemukan. Si ibu itu bertutur dengan menggunakan bahasa Batak masa lampau yang sulit dimengerti anak-anak muda zaman now. Namun pada akhirnya dialog berlangsung lancer dan kedua belah pihak saling mengerti.

Intinya, pengakuan ibu yang kesurupan itu, sehebat apapun alat yang dilakukan pemerintah mencari kapal berikut penumpang tidak akan dapat diketemukan sebelum warga melakukan serangkaian acara rital untuk meinta maaf kepada penguasa Danau Toba.

Kejadian itu katanya adalah dampak dari kebijakan atau peraturan pemerintah daerah yang membuat penguasa Danau Toba tersinggung, Dia menyebut bahwa Danau Toba sudah tercemar. Limbah rumahtangga di sekitar Danau Toba hampir seluruhnya dibuang ke Danau Toba. Demikian juga keramba beternak ikan yang menyebar di hamparan Danau Toba, ditambah lagi sopan santun dan ketertiban masyarakat.

‘’Tiga soal ini harus segera diselesaikan dan kalian harus minta maaf kepada penguasa Danau Toba. Jaga kelestarian Danau Toba, jangan cemari, singkirkan seluruh keramba itu dan jaga sopan santun serta ketertiban,’’ kira-kira demikian terjemahan bebas yang disampaikan ibu yang sedang kesurupan tadi.

Dan akibat dari ketiga pelanggaran inilah katanya si penguasa Danau Toba murka, kemudian menelan mangsa yakni tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Sebenarnya, tanpa mendengar uraian arwah atau “sumangot” ni oppu yang disampaikan ibu yang kesurupan itu, ketiga jenis pelanggaran yang dia sebuitkan, sangat mendekati kebenaran.

Banyak suara yang mengatakan kalau Danau Toba itu saat ini sudah berubah menjadi ‘’tong sampah” terbesar. Pasalnya, segala apa yang namanya sampah dibuang ke Danau Toba. Ditambah lagi kehadiran keramba jaring apung yang jumlahnya sangat banyak di perairan Danau Toba.

Sebenarnya secara undang-undang sah tidak sih keramba itu hadir di sana. Pasalnya, keramba itu kan miliknya swasta sementara Danau Toba bukan milik swasta.

Atau dipandang dari sisi teknologi, ada tidak sih dampak negatif kehadiran keramba jaring apung ? Misalnya soal kadar oksigen yang larut di Danau Toba.

Tapi yang menjadi pertanyaan lain adalah masa sih swasta bisa dengan bebas menggunakan Danau Toba untuk beternak ikan dan untungnya hanya masuk ke kas si swasta? Dan kalaupun si pemilik keramba itu membayar sewa, maukah kita Danau Toba dicemari pemandangan keramba ? sementara Danau Toba mau dijadikan Monaco of Asia? (penulis adalah seorang wartawan)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS