Law And Order

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

Ilustrasi

MENJADI dambaan kita semua agar law and order dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Negara kita secara konstitusi adalah negara hukum dan semua kita rata-rata mengetahui akan hal itu.

Tapi manakala kita lihat dalam keseharian, hampir dari semua yang faham sampai yang tidak faham tentang konsep law and order sangat meragukannya pada tataran implementasi. Law and order diakui sebagai sesuatu yang harus ditegakkan dalam kerangka pelakasanaan pembangunan hukum di negeri ini.

Tapi pada saat yang sama sepertinya ada semacam penolakan apalah itu law and order bikin susah saja. Yang di lingkungan elite saja nggak pernah peduli tentang law and order, kok bisa-bisanya menyuruh orang lain untuk menegakkan law and order, emangnya gue pikirin, enak saja nyuruh-nyuruh orang, mulai dulu donk dari kalangan elitenya baru kita ngikut.

Rasanya ilustrasi ini bukan sebuah ilusi tapi sebuah realitas sikap yang hidup di tengah kehidupan masyarakat pada akhir-akhir ini. Realitas semacam ini terus-menerus kita tonton dan saksikan sendiri melalui berbagai forum dan media. Bahkan dapat dinilai problematiknya sudah sampai tahap yang meresahkan dan merisaukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Law and order sudah tidak lagi dapat kita rasakan sebagai sebuah tuntunan atau panduan hidup, tetapi hanya nampak sebagai tontonan yang menjijikkan dan memuakkan. Secara sosiologis, perkembangan yang semacam ini tentu sangat merisaukan karena dampak yang ditimbulkan pasti negatif dan bisa bersifat destruktif.

Kondisi semacam ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi, suka tidak suka law and order harus tegak berdiri di negara hukum dan di negara yang sudah sangat demokratis. Law and order harus menjadi kebutuhan bersama karena kita menghendaki hidup yang damai, tenteram, tertib, serba teratur dan disiplin.

Law and order adalah sebuah keniscayaan untuk menjadi bangsa dan negara yang beradab. Peraturan perundangan dibuat untuk dijalankan dan ditegakkan, bukan untuk dijadikan etalase sebagai kamus yang tidak difungsikan atau sebagai alkitab yang hanya dipakai sebagai pajangan dirak-rak buku.

Semua warga negara pada dasarnya tidak ada yang mengalami kebutaan terhadap sistem hukum yang berlaku di negeri ini. Hal-hal yang kecil seperti tata cara berkendaraan, budaya antri harus menginternalisasi secara sadar dalam setiap sanubari insan Indonesia, tanpa kecuali kalau memang menganggap law and order sebagai sebuah kebutuhan.
Sebagai negara yang mengharapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaranya lebih bermartabat dan berperadaban tidak boleh bersikap lebay terhadap persoalan law and order. Kita sudah merdeka 60 tahun lebih. Persoalan akan pentingnya law and order seharusnya sudah memasuki tahap implementasi yang efektif, bukan baru diomongin dan diperdebatkan melulu.

Menuju ke kehidupan yang lebih baik, lebih mulya menuju kekehidupan yang lebih bermakna, bermartabat dan beradab adalah naif kalau law and order tidak tegak berdiri dan semua menghormatinya. Negara-negara yang mengalami kemajuan ekonominya secara sepektakuler hampir tidak ada yang punya masalah dengan soal penegakkan law and order dan oleh karena itu pertumbuhan ekonomi yang dicapainya relatif tinggi dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Sebelum negeri ini mendapatkan branding sebagai negara yang dinilai tidak berhasil membangun law and order, maka sikap yang paling baik dan bijaksana dan tidak usah diulur-ulur lagi mari kita mulai saja secara bersama-sama menegakkan dan melaksanakan law and order ini dari hal-hal yang kecil sampai menyangkut hal-hal yang besar agar citra negeri ini di mata rakyatnya sendiri dan di mata dunia harum semerbak.

Mau melakukan kegiatan apa saja di negeri ini (investasi dan bisnis atau yang lain) urusannya serba jelas, terukur, transparan dan serba dapat dipertanggungjawabkan dan mudah kalau law and order dapat dijalankan dengan baik. Law and order akan membuahkan kepastian, ketertiban dan kejelasan sehingga akan berdampak positif terhadap siapa saja yang akan melakukan kerjasama di bidang apapun dengan negara kita.

Invesment grade yang sudah kita sandang, bila ditambahkan dengan value yang tercipta dari adanya law and order yang efektif berjalan, peluang Indonesia untuk menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi semakin terbuka lebar. Kita semua harus menyadari tentang hal itu. Kalau tidak maka malu rasanya menjadi warga negara Indonesia.

Menjadi semakin tidak enak dan risih kalau dibilang bangsa ini tak pandai mengurus dan mengelola sumber dayanya sendiri, bahkan ada yang menyebutnya sebagai bangsa barbar, negeri preman dan sebutan lain yang pasti tidak mengenakan. Para pemimpin di lingkungan manapun harus dapat menjadikan dirinya sebagai panutan dan mampu memberikan keteladan kepada yang dipimpinnya.

Law and order sudah seharusnya dimulai dari para elite pemimpinnya, pasti para pengikutnya akan mengikutinya. Bangsa ini sejatinya penurut, loyal dan pengabdi yang baik. Tapi manakala dibohongi dan dizalimi dan diperlakukan tidak adil pasti akan berontak baik pikirannya maupun tindakannya.

Rasanya hampir semua kita (sebagian besar) sudah muak sekali mengikuti dinamika masyarakat yang mulai mengarah kepada tindakan kekerasan dan cenderung brutal dan gelap mata. Oleh sebab itu, pilihan kita hanya satu, yaitu tegakkan law and order agar hidup kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara makin bermartabat dan beradab, hidup berdampingan secara damai untuk saling memuliakan dan saling berkasih sayang membangun masa depan yang lebih baik.***

CATEGORIES
TAGS