Laporan Gubernur “Pemberani” itu Masih Ditelaah KPK
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Laporan Gubernur “pemberani” itu masih terus ditelaah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menjawab pertanyaan tubasmedia.com, Kamis (30/4/15) sejauh mana titik terang atas pengungkapan kasus yang dilaporkan Ahok itu?
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang dugaan korupsi APBD tahun 2012-2014 masih terus ditelaah Tim Penyidik KPK dan penanganannya bisa saja dikoordinasikan dengan Bareskrim Mabes Polri.
“ Kita terutama laporan dari Pak Ahok, poin-poin itu tak hanya soal UPS tapi ada juga poin lain. Kemudian Polri menangani soal UPS, mungkin ke depan bisa saja dikersasamakan antara Polri dengan KPK dalam konteks penanganan perkara,” ujar Johan Budi di gedung KPK, Jaksel menjelaskan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sapaan akrab Ahok dikenal sebagai sosok pemberani itu, pada 27 Februari 2015 lalu, telah melaporkan adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta dari tahun 2012 hingga tahun 2014. Laporan itu sebagai rentetan terjadinya konflik soal draft APBD DKI Jakarta 2015 antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta.
Dalam siaran ke publik, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso baru-baru ini mengatakan, dirinya akan menyambangi Gedung KPK. Maksudnya untuk berkoordinasi terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi berskala besar yang sedang ditangani pihak Bareskrim Polri. Namun Johan mengaku belum mengetahui soal rencana kedatangan Kabareskrim itu.
“Kami masih melakukan pulbaket pengumpulan bahan dan keterangan terkait laporan Pak Ahok. Kan masih Pulbaket, kerja sama kan tidak harus selalu dilimpahkan tapi bisa juga bersamaan,” jelasnya.
Menurut Johan, laporan Ahok masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dilakukan penyidik KPK. Soal bentuk kerjasama antara KPK dengan Polri kata Johan, tak harus selalu dengan melimpahkan kasus. (marto tobing)
