KPU Cilacap Minta Tambahan Dana Pemilukada

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (TubasMedia.Com) – Menjelang pelaksanaan jadual tahapan Pemilukada September 2012, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan jadwal tahapan Pemilukada.

“Jadwal tahapan Pemilukada hasil rapat pleno tersebut diperkirakan tidak jauh beda dengan draft yang telah dibuat KPU Kabupaten Cilacap. Insya Allah pekan depan kami gelar rapat pleno,” kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Warsid, pekan lalu.

Menjawab pertanyaan pengajuan dana tambahan Pelaksanaan Pemilukada Warsid mengungkapkan berdasarkan informasi lisan yang diterima melalui telepon, Pemkab Cilacap siap mengakomodasi pengajuan tambahan dana tersebut karena penting bagi kelancaran pelaksanaan Pemilukada.

Pengajuan itu tak lepas dari ketentuan baru dalam pelaksanaan pemilu dan berdasarkan UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.Pasal 45 huruf l UU No 15 Tahun 2011 memberikan tugas kepada panitia pemungutan suara (PPS) yang dibentuk di tingkat desa untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dalam rapat yang dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu.

Untuk itu, KPU harus menyiapkan dana untuk pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPS. Karena alokasi anggaran Pemilukada yang telah disepakati Pemkab Cilacap dan DPRD sebesar Rp 24.153.140.000 terbagi untuk KPU Rp 23.349.285.000 dan panitia pengawas sebesar Rp 803.855.000, tidak mencukupi sehingga KPU mengajukan tambahan dana Rp 918 juta guna kelancaran proses rekapitulasi di tingkat PPS.

“Selain itu, pada proses rekapitulasi ada beberapa formulir yang harus disediakan serta diperlukan dua tenaga di sekretariat PPS,” ungkapnya. (estanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS