KPP Pratama Ciamis Nominator Percontohan

Loading

Laporan: Redaksi

Ir. Dadang Karna Permana, M.Si

Ir. Dadang Karna Permana, M.Si

CIAMIS, (Tubas) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis berhasil masuk nominasi tiga besar KPP percontohan Direktorat Jenderal Pajak. Dari hasil survei independen yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selama Juli – Agustus 2010 dengan menggunakan metode Successive Internal Methods (SIM), menunjukkan skor total yang diperoleh KPP Pratama Ciamis sebagai yang tertinggi, dibandingkan 15 KPP lainnya di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat.

Kepala KPP Pratama Ciamis, Ir. Dadang Karna Permana, M.Si sewaktu dikonfirmasi tubasmedia.com, pekan lalu, di kantornya menjelaskan pada dasarnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan visi, misi dan nilai-nilai acuan (corporate value) yang menjadi pedoman seluruh pegawainya.

Visi dan misi tersebut di antaranya menjadi institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi serta menghimpun penerimaan pajak negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan APBN melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

Untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi yang telah ditetapkan DJP, pihaknya menerapkan corporate value. Maka sebagai implementasinya, menetapkan job orientation yang memuat tujuan, sasaran, program kerja dan hasil yang ingin dicapai pada setiap tahunnya.

Landasan dan budaya kerja di KPP Pratama Ciamis sendiri mengusung 8 etos kerja dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik. Kedelapan etos kerja tersebut adalah kerja adalah rakhmat, amanat, panggilan, aktualisasi, ibadah, seni, kehormatan dan pelayanan.

Pada akhirnya, misi yang dilaksanakan KPP Pratama Ciamis yaitu mengamankan beban penerimaan pajak yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak dapat terealisasikan bahkan surplus sejak tahun 2008 (terbentuknya KPP Pratama Ciamis) sampai dengan tahun 2010. Hal itu dibarengi dengan meningkatnya jumlah wajib pajak terdaftar yaitu sebanyak 19.069 wajib pajak per Desember 2008 menjadi sebanyak 74.369 per Desember 2010. (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS