Ketua KPK Menutup Rapat Nama Camen Berstempel Merah-Kuning

Loading

081114-hukum1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) masih menutup rapat infomasi soal nama-nama calon menteri (Camen) dalam kabinet Presiden Jokowi yang pernah diberi stempel merah dan kuning. Kedua warna ini dinyatakan KPK sebagai isyarat bahwa orang yang bersangkutan terindikasi berkaitan dengan kasus kejahatan korupsi.

Apakah bersangkutan berstatus sebagai saksi atau bakal calon tersangka hanya KPK dan Presiden yang mengetahui kepastiannya. Alasan AS tidak membuka kepada publik siapa saja nama bakal Camen yang terkena stempel warna itu, karena sebagai penegak hukum tak bisa menyampaikan info itu terikat kode etik.

“Tadi saya katakan ada informasi yang dikecualikan, tak bisa dibuka ke publik. Salah satunya masalah penegakan hukum dan masalah rahasia negara. Masalah kuning dan merah itu sudah masuk dalam wilayah penegakan hukum, saya terikat kode etik untuk tidak menyampaikan ke publik,” jelas AS saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11).

Menurut AS, dari beberapa daftar Camen yang disodorkan Jokowi kepada KPK memang ada yang terjerat kasus hukum. Saat ini mereka pun sedang dalam penyelidikan oleh lembaganya. Informasi tersebut, lanjutnya, hanya diketahui oleh KPK dan Presiden Jokowi sendiri. Walaupun AS merahasiakan nama-namanya, dia tak memaksa jika Jokowi nantinya membuka daftar nama tersebut ke publik.

“Biarkanlah itu hanya KPK dan presiden Jokowi yang mengetahui hal tersebut. Tapi kalau pada suatu saat Pak Presiden Jokowi ingin menyampaikan kepada publik, kita mempersilahkan. Saya tidak keberatan,” ujar AS. (marto)

CATEGORIES
TAGS