Ketua KPK : Jangan-jangan KPK Ini Superman

Loading

Abraham-samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menganggap wajar jika kecepatan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi tidak maksimal. Menurut dia, kurang cepatnya tindakan KPK ini tak terlepas dari keterbatasan personel yang dimiliki lembaga antikorupsi itu.

“Saya berpikir jangan-jangan KPK ini Superman karena postur SDM-nya terbatas tapi bisa melakukan kerja-kerja yang sangat maksimal,” kata Abraham di Jakarta, Senin (29/12/2014).

Menurut Abraham, jumlah sumber daya KPK jauh lebih kecil dibandingkan pengaduan-pengaduan yang masuk selama ini. Pada akhir 2014, total pegawai KPK sebanyak 1.102 orang. Dari 1.102 orang tersebut, sebanyak 73 orang bekerja sebagai penyelidik, 79 penyidik, 94 penuntut umum, dan 262 pegawai kedeputian pencegahan.

“Tapi alhamdulillah dengan keterbatasan dibandingkan jumlah kasus korupsi yang masuk maka sebenarnya apa yang dihasilkan KPK ini saya boleh kategorikan ‘impossible’. Dengan kekuatan yang begitu minim dan infrastrktur yang begitu minim, tidak sampai di kabupaten, tapi apa yang dilakukan KPK itu menjadi sangat luar biasa,” tambah Abraham.

Menurut catatan KPK, sepanjang 2014 ini, lembaga antikorupsi itu menyelesaikan 78 kegiatan penyelidikan, 93 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan, dengan 38 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 46 perkara yang telah dieksekusi. Jumlah tersebut jauh dibanding dengan laporan pengaduan masyarakat sebanyak 8.566 laporan hingga 30 November 2014.

Di samping melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, Abraham menyampaikan bahwa KPK bertugas mendorong terciptanya gerakan sosial antikorupsi melalui kampanye pendidikan antikorupsi berbasis keluarga.

“Pada kami juga mencoba mentransformasi dari sebuah lembaga yang melakukan penegakan hukum secara an sich (harafiah) kami mendorong agar terjadi gerakan sosial pemberantasan korupsi yaitu melalui kampanye pendidikan antikorupsi berbasis keluarga. Itu wujud transformasi kami dari lembaga penindakan hukum menjadi mendorong terjadinya gerakan sosial antkorupsi di negeri ini,” papar dia.

Seluruh kegiatan KPK pada 2014 dilakukan dengan menggunakan APBN sebesar Rp 624,1 miliar. Adapun penyerapan anggaran KPK sebesar Rp 551,1 miliar atau sekitar 88,2 persen per 29 Desember 2014. Anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk membangun gedung baru yang memiliki 16 lantai. Pembangunan Gedung KPK yang baru telah berjalan 64 persen. (hadi)

CATEGORIES
TAGS