Kepala Desa Ikut Kampanye, Dilaporkan ke Panwascam

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati Tapanuli Utara, Nikson-Sarlandy melaporkan Kepala Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon, beserta perangkatnya ke  Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).

Kepala Desa tersebut beserta perangkatnya oleh Tim Kuasa Hukum Nikson-Sarlandy dipimpin Poltak Silitonga dinilai telah ikut berbaur serta berorasi politik  dan mengarahkan masyarakat agar memilih salah satu paslon lainnya.

Usai menyerahkan berkas pengaduannya ke Panwas Sipoholon, Poltak Silitonga mengatakan kalau dirinya saat ini bukan karena posisi sebagai kuasa hukum dari pasangan calon no urut 1 sehingga membuat pelaporan.

‘’Tapi saya berharap agar kiranya penegakan hukum dalam setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa dijalankan semaksimal dan

seefisien mungkin,’’ katanya.

Sekretaris Pemenangan Nikson-Sarlandy, Dompak Hutasoit mengatakan dirinya sangat menyayangkan ada Aparatur Desa turut berkampanye maupun orasi mengajak masyarakat agar memilih salah satu paslon.

Oknum Kades tersebut telah melanggar undang-undang pemerintahan desa dan undang-undang pilkada. Karena terlibat dalam berpolitik praktis,”jelas Dompak di Center Pemenangan Nikson-Sarlandy.(tony)

CATEGORIES
TAGS