Kemenperin Dirikan Akademi Komunitas Industri TPT di Solo Techno Park

Loading

insutri

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Seiring dengan meningkatnya kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT), terjadi pula peningkatan akan kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut, baik tingkat operator maupun ahli Diploma I – IV. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian mendirikan Akademi Komunitas Industri TPT. Salah satunya berlokasi di Solo Techno Park, Kota Surakarta.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya seusai menandatangani Nota Kesepahaman Pendirian dan Pengembangan Akademi Komunitas Industri TPT antara Kemenperin dan Pemerintah Kota Surakarta, di Solo, Jumat (13/2/2015).

Dalam siaran pers Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono, yang diterima tubasmedia.com, Sabtu pagi, disebutkan, data permintaan tenaga kerja tingkat ahli ke Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Kementerian Perindustrian, yang setiap tahun mencapai 500 orang, hanya dapat dipenuhi STTT Bandung 300 orang per tahun dan hampir seluruhnya terserap di Provinsi Jawa Barat. Sehingga permintaan lulusan STTT dari Jawa Tengah dan Jawa Timur belum dapat dipenuhi.

Untuk memenuhi sebagian permintaan atas tenaga kerja tingkat ahli bidang TPT, khususnya dari Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, sejak 2012 Kementerian Perindustrian menyelenggarakan program pendidikan Diploma 1 dan Diploma 2 bidang tekstil di Surabaya dan Semarang, bekerja sama dengan STTT Bandung, PT. APAC Inti Corpora dan asosiasi serta perusahaan industri tekstil di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pertumbuhan industri TPT di Solo dan sekitarnya akhir-akhir ini meningkat cukup pesat, sehingga secara langsung berdampak pada meningkatnya kebutuhan tenaga kerja industri TPT yang kompeten.

Berdasarkan kajian kebutuhan tenaga kerja Industri TPT di Kota Surakarta dan Provinsi Jawa Tengah, diperkirakan kebutuhan untuk tingkat kepala regu yang dapat dipenuhi dari lulusan Program Diploma I dan Diploma II untuk Kota Surakarta mencapai 4.670 orang dan untuk provinsi Jawa Tengah mencapai 8.496 orang. Oleh karena itu, Kemenperin mendirikan Akademi Komunitas Industri TPT di Solo Techno Park, yang menyelenggarakan program Diploma I dan II.

“Konsep pengembangan Akademi Komunitas yang akan kita bangun ini sepenuhnya untuk kepentingan industri. Oleh karena itu, meskipun secara kelembagaan Akademi Komunitas ini berada di bawah Kementerian Perindustrian, namun Akademi Komunitas Industri TPT ini milik bersama antara Pemerintah Kota Surakarta, perusahaan dan Asosiasi Industri TPT,” tegas Menperin.

Penyelenggaraan Akademi Komunitas, mulai dari penyusunan kurikulum, program pembelajaran, serta praktik dan magang industry, telah dirancang bersama dengan perusahaan dan asosiasi industri. Diharapkan, perusahaan dan asosiasi industri juga harus memiliki komitmen untuk menempatkan lulusan Akademi Komunitas ini pada perusahaan industri TPT.

Menperin menegaskan, Akademi Komunitas Industri TPT merupakan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, sehingga dalam penyelenggaraan pendidikan akan dilengkapi dengan sarana-prasarana pendidikan berupa laboratorium, workshop dan teaching factory, serta dilengkapi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan Tempat Uji Kompetensi. (ender)

CATEGORIES
TAGS