Kembalikan Fungsi Situ di Depok

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (Tubas) – Kembalikan fungsi situ (danau), antara lain, sebagai penyerap atau penampung air untuk mencegah banjir di Depok dan Jakarta. Seruan itu disampaikan beberapa kalangan di Depok, Jawa Barat, setelah diketahui empat dari 27 situ di daerah tersebut telah berubah fungsi menjadi permukiman dan rawa-rawa. Keempat situ itu, Cinere, Pasir Putih Sawangan, Krukut (Rawa Jati), dan Ciming.

Sebelumnya, situ-situ itu menjadi lahan mencari nafkah bagi sejumlah orang. Sebab sebagai kawasan peresap air, situ menjadi sumber irigasi/pengairan bagi pertanian dan objek wisata. Maka selain menjaga keseimbangan ekosistem, situ menjadi sumber perekonomian rakyat.

Ketua DPRD Kota Depok Drs Rintis Yanto MM, saat dihubungi tubasmedia.com, pekan lalu, mengakui keberadaan sebagian situ di wilayah Depok sudah tidak sesuai lagi dengan fungsinya. Bahkan ada situ yang menghilang karena berubah fungsi menjadi kawasan perumahan. Rintis berjanji akan menagih pertanggungjawaban dari Pemkot Depok mengenai keberadaan situ-situ itu.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edy Sitorus ST. Ia pun meminta Pemkot Depok menatanya kembali. Tentunya dengan lebih dulu mendata ulang seluruh aset situ. Misalnya dengan membuka arsip pada saat Depok masih menginduk ke Kabupaten Bogor. “Mungkin saja masih ada berkas situ di Depok yang tertinggal di Kabupaten Bogor,” katanya.

Edy Sitorus pun menyarankan Pemkot Depok segera memfungsikan kembali seluruh situ. Termasuk mereboisasi sekitar bibir situ untuk memperkuat tanggul agar tidak terulang lagi peristiwa jebolnya tanggul situ, seperti Situ Gintung, beberapa waktu lalu. “Jika hal tersebut terulang maka Pemkot Depok harus bertanggung jawab,” katanya.

Kemarau Panjang Menyusut

Berdasarkan penelurusan tim tubasmedia.com, salah satu dari empat situ yang telah berubah fungsinya itu adalah Situ Rawa Jati yang terletak di wilayah RW 01 dan RW 04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. Dina Darmawan, Ketua RW 04 ketika ditemui di rumahnya mengatakan, bentuk Situ Rawa Jati memanjang dan melintasi wilayah RW 01 dan RW 04, Kelurahan Krukut. Karena musim kemarau panjang sekitar tahun 1980-an, air situ tersebut menyusut dan kini menjadi empang-empang dan sebagian jadi lokasi rumah warga.

Menurutnya, Situ Rawa Jati masih terdata di dinas terkait, jadi bukan merupakan situ yang hilang. Hanya berubah peruntukkan, karena sejak kemarau panjang tersebut tidak ada respons dari Kabupaten Bogor (saat itu) dan Kota Depok sampai saat ini.

Seorang warga menuturkan, pada awalnya Situ Rawa Jati seluas 9,5 ha, namun karena kemarau panjang (7 bulan) pada awal 1980-an, lahan situ menyusut dan berdasarkan data terakhir dari Provinsi Jawa Barat pada 2000-an luas situ tersebut menjadi 7 ha.

Muhammad Reza, Lurah Krukut, membenarkan bahwa di wilayahnya ada situ yang telah berubah peruntukkannya menjadi empang dan permukiman. Hal tersebut terjadi karena tidak ada respons dari dinas terkait.

Menurut Lurah Krukut, kalau nanti normalisasi situ dilakukan, diharapkan pemerintah memberikan ganti rugi bagi warga yang telah menempati kawasan situ tersebut.

Situ Pasir Putih

Contoh lainnya adalah apa yang terjadi dengan Situ Pasir Putih di Kecamatan Sawangan. Penyusutan situ ini cukup drastis. Menurut data, dulu luas situ tersebut sekitar 6 hektare, tapi kini tinggal sekitar 4 hektare. Dapat dipastikan 2 hektare lainnya sudah dialihfungsikan oleh tangan yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Slamet Riyadi HS, salah satu tokoh masyarakat Sawangan yang juga menjadi anggota DPRD Kota Depok, Situ Pasir Putih sudah mengalami perubahan ataupun penyusutan. “Sekitar 2 hektare lahan situ berubah menjadi dataran. Bahkan, sebagian sudah dibangun rumah hunian penduduk,” katanya.

Sumber lain menegemukakan, Situ Pancoran Mas juga mulai menyusut. Sebagian arealnya sudah rata dengan tanah. Selain itu, ada lagi yang lebih mencengangkan. Di Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, dulu terdapat sebuah situ yang bernama Situ Ciming. Tetapi, sejak tahun 1980-an situ tersebut sudah rata dengan tanah dan dibangun perumahan.

Menurut Karyadi (55), warga Abadijaya, pada 1980-an situ tersebut diratakan dan dibangun perumahan. “Dahulu Situ Ciming begitu asri dan banyak orang yang memancing sambil berteduh di bawah pepohonan rindang. Tetapi, masa itu sudah lewat dan saat ini hanya terdapat barisan rumah,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Depok, Drs. Yayan Arianto, M,Si., Kamis (16/6), mengatakan, “hilangnya” beberapa situ di Depok sudah terjadi sejak Depok masih bagian dari Kabupaten Bogor.

Menurut Yayan, pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan sekarang menjadi BMSDA dia telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Pemerintah Pusat, akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut. (bayu/dennie/eko/tomo)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS