Kecamatan Paranginan Prioritaskan Pembangunan Berbasis Agribisnis
Camat Paranginan, Parlin Siahaan ST, pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan di Gereja HKI Resort Paranginan. -tubasmedia.com/edison ompusunggu
DOLOKSANGGUL (tubasmedia.com) – Prioritas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi berbasis Agribisnis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanganan stunting menjadi topik utama usulan-usulan pelaksanaan Anggaran Pembangunan tahun 2022 pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paranginan yang dilaksanakan di Gereja HKI Resort Paranginan, Kamis 4/3..
Pada kesempatan itu Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Melati Simamora dari Bappeda mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang berpedoman pada tahapan dan tata cara sesuai dengan peraturan Mendagri no 86 Tahun 2017 untuk melaksanakan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu kedua dan tiga pada bulan Februari setiap tahunnya.
Bupati Humbahas berharap dengan Musrenbang perencanaan pembangunan sesuai dengan lingkup kewenangan sehingga terhindar dari tumpang tindih perencanaan.
Menurut Bupati, pemanfaatan kwalitas pendidikan kesehatan sumber daya alam dan pelayanan sosial menjadi skala prioritas untuk meningkatkan ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat untuk pengentasan kemiskinan, pemantapan infrastruktur, kwalitas lingkungan hidup dan pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Menentukan Skala Prioritas
Sementara itu Camat Parnginan, Parlin Siahaan ST yang bertindak sebagai moderator Musrenbang Kecamatan Paranginan menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati seyogianya akan menghadiri Musrenbang Kecamatan Paranginan, Namun karena harus mengikuti Paripurna DPRD di Doloksanggul tidak dapat hadir. Kendati demikian tidak mengurangi mutu pelaksanaan usulan-usulan pembangunan.
Parlin menyebut, Musrenbang Kecamatan adalah proses musyawarah pembahasan tentang pembangunan Kecamatan, penentuan skala priroritas usulan rencana pembangunan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, dunia usaha dan pemerintah untuk merumuskan pembangunan. Setiap desa menyampaikan usulan sesuai dengan skala prioritas di desa masing-masing.
Musyawarah perencanaan pembangunan akan merupakan media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi prmbangunan ekonomi berbasis Agribisnis yang merupakan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Sedangkan yang menjadi tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membahas, menilai dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Satuan Kerja OPD yang telah disesuaikan dengan hasil Musrenbang tingkat sebelumnya.
Kesepakatan dan kemitraan antara pemerintah dengan pelaku pembangunan, mewujudkan kualitas perencanaan pembangunan dengan mengakomodir usulan masyarakat,memberdayakan masyarakat dan sumber daya lokal.
Pembangunan dari dusun merupakan target pembangunan tahun ini, terkhusus tentang penanganan stunting Kecamatan Paranginan telah bentuk tim bersama kades menanganinya. “Tidak ada artinya infrastruktur dibangun bagus tetapi anak kita tidak sehat,”ujarnya sembari mengulang ucapan mensano in corpore sano.
‘’Sekolah harus membamgun MCK untuk mendukung program penanganan stunting. ‘Tingkatkan displin ASN dimasing-masing unit kerja karena sekarang sudah e-kinerja,”tambah Parlin.
Di tempat yang sama Kepala Desa Sihonongan, Sarta Barita Siburian menyampaikan usulan agar di Desanya dusun 3 Hariara dan dusun 4 Durutombak dibangun sumber air bersih. “Bagaimana kita mengatasi stunting jikalau air bersih tidak ada,”sebutnya.
Kami perlu menjelaskan bahwa air minum untuk Kecamatan Paranginan berasal dari Desa kami. “Tetapi kami koq ga kebagian air” kata Sarta Barita.
Tidak Professional
Sementara itu Dinas PUPR menunjukkan ketidak profesionalan dalam hal memprogramkan perencanaan pembangunan, dimana PUPR melalui salah seorang pegawainya membacakan rencana pembangunan jalan tahun 2021 di Desa Paranginan Utara dengan menyebut nama ruas jalan Dolok Marindu.
Hal ini mengundang protes dari salah seorang warga Paranginan Utara, sebab jalan Dolok Marindu itu sudah dibangun dengan lapen beberapa bulan lalu. “Ini sangat memalukan,” kata salah salah seorang warga memprotes. Padahal masih ada pembangunan jalan yang belum tuntas si Batu gaja akibat refocusing anggaran tahun kemarin.
Saat disampaikan warga usulan untuk memindahkan pembangunan jalan ke Batu Gaja, Kadis PUPR, Jonson Pasaribu menjelaskan hal itu tidak diperbolehkan peraturan.
Acara Musrenbang dihadiri Pimpinan OPD dan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya, kepala sekolah, tokoh Agama, tokoh masyarakat ,tokoh Pemuda LSM dan Pers.(edison ompusunggu)