Jumlah Hakim Berperilaku Tidak Baik Semakin Meningkat
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Hukuman disiplin yang dijatuhkan terhadap hakim ternyata tidak signifikan menimbulkan efek jera. Faktanya, sepanjang Tahun 2014 yang terkena hukuman disiplin dari Mahkamah Agung (MA) sebanyak 117 hakim.
Ternyata jumlah hakim berperilaku tidak baik ini justru jumlah yang lebih besar dibanding sepanjang Tahun 2013. Sebab hakim yang terkena sanksi serupa dari MA hanya 102 personil hakim. Jadi hakim yang berperilaku tidak baik itu semakin meningkat saja.
“Hakim masih menempati urutan teratas dengan jumlah kasus mencapai 177 personil. Sedangkan untuk panitera sebanyak 74 kasus, dan pegawai non teknis mencapai 18 kasus,” ujar Ketua MA Hatta Ali membenarkan konfirmasi tubasmedia.com melalui hubungan telepon seluler, di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Dikatakan, meskipun jumlah pengaduan pelanggaran disiplin aparatur pengadilan sepanjang tahun 2014 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, namun jumlah hukuman disipllin yang dijatuhkan baik kepada hakim, panitera, mau pun pegawai non teknis di lingkungan MA justru mengalami peningkatan.
Menurut Hatta Ali, jumlah hukuman disiplin ini meningkat, karena penerapan sistem pengawasan dijalankan sejak pengadilan tingkat banding sehingga pengawasan dapat berjalan secara lebih efektif. (marto tobing)