Jangan Dianggap Kalau Menyetujui Perppu Berarti Merapat ke KIH
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Koordinator Koalisi Merah Putih (KMP), Fadli Zon, meyakini bahwa tak akan ada perpecahan di tubuh KMP meski ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Enggak (ada perpecahan). Kita lihat saja. Dari bulan Juli juga orang meramal kalau KMP itu akan pecah dan ini sudah bulan Desember, KMP masih aman-aman saja,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Wakil Ketua DPR itu meminta, mendukungnya sejumlah anggota KMP seperti Demokrat dan PAN terhadap Perppu Pilkada tidak dipandang sebagai bentuk merapatnya kedua partai itu ke barisan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
“Jangan dianggap kalau kita menyetujui Perppu berarti merapat ke KIH. Kita setuju kok Perppu. Kita teken juga bersama sama dengan Pak SBY dan yang lain-lain. Jangan dilihat (merapat) seperti itu,” paparnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu memastikan bahwa tak ada satu anggota pun yang berkhianat merapat ke kubu pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla tersebut. Dia mengatakan, Perppu warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tak akan menggoyahkan soliditas KMP.
“Sampai sekarang tidak ada satu partai pun di koalisi yang berkhianat. Ya kita ini kan sekarang mendukung Perppu. Kita dukung. Nah nanti DPR akan memutuskan menerima dan menolak. Saya yakin dalam hal ini kita akan mendukung,” tandasnya.(nisa)