Jaksa Sistoyo Ditahan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Setelah diperiksa marathon akhirnya Jaksa Sistoyo bersama pengusaha Edward dan rekannya Anton Bambang, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menahan tiga tersangka itu di dua rutan tang berbeda.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jaksa Sistoyo dititipkan di rumah tahanan (rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sedangkan Edward dan Anton akan dititipkan di rutan Cipinang. “Ketiga tersangka ditahan terpisah. Tersangka jaksa ditahan di rutan Polda dan tersangka pengusaha dan rekannya ditahan di rutan Cipinang,” kata Johan Budi, di kantor KPK.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sempat molor hingga beberapa jam. Ini disebabkan ketiga tersangka enggan menandatangani surat penahanan. “Ketiga tersangka sempat menolak menandatangani surat penahanan. Itu yang membuat pemeriksaan sedikit molor,” bebernya.

Pemeriksaan marathon juga berlaku bagi sopir tersangka Jaksa Sistoyo. Hanya saja, sopir itu hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Usai diperiksa, ketiga tersangka enggan memberikan komentar kepada wartawan. Ketiganya langsung masuk dalam dua mobil tahanan yang sudah bersiap mengantar mereka (tersangka) ke rutan Polda Metro Jaya dan rutan Cipinang. (erd)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS