“Inward – Outward – Forward Strategy”

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

TUMBUH dari dalam, bergerak cepat ke luar dan lakukan antisipasi dan adaptasi dengan cepat dan tepat setiap kali terjadi perubahan lingkungan strategis yang bersifat internal maupun eksternal. Pola pikir dan pola tindak para pengambil kebijakan ekonomi Indonesia di masa depan harus berada pada arus utama yang seperti itu.

Tumbuh dari dalam adalah sebuah keniscayaan, karena Indonesia adalah negara berdaulat. Baik berdaulat secara politik maupun berdaulat secara ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi harus berbasis pada pengembangan sektor riil, khususnya membangun sektor pertanian yang tangguh dan sektor industri yang berdaya saing tinggi. Ini harga yang tidak bisa ditawar. Belum waktunya menempatkan fokus pembangunan ekonomi dengan mengandalkan sektor jasa keuangan selagi struktur ekonomi riilnya belum kuat.

Selagi ketimpangan masih terjadi dan gap-nya terlalu lebar, baik ketimpangan antarwilayah maupun ketimpangan antarkelompok pendapatan. Sumber daya ekonomi nasional yang kita miliki harus dimobilisasi, digerakkan, difasilitasi, dan dikelola dengan efisien untuk menggerakkan ekonomi nasional. Bukan dengan cara mengundang asing masuk, kita hanya bertindak layaknya “juragan” yang kaya, tapi miskin, dan orang-orang kita yang terampil dan berkeahlian hanya menjadi pekerja bayaran dari perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Outward oriented berarti produk pertanian dan industri yang dihasilkan harus bisa diekspor dan misi utamanya menghasilkan surplus yang besar dalam neraca perdagangan, di samping tentu menghasilkan cadangan devisa yang besar. Produk yang diekspor adalah produk-produk yang sudah diolah dan bernilai tambah, bukan lagi diekspor dalam bentuk primer. Hidup dalam sistem ekonomi yang terbuka tidak berarti kita kemudian berpikir secara pragmatis bahwa yang penting ada pertumbuhan ekonomi dan yang bisa menggerakkan ekonomi itu hanyalah modal asing.

Semua investasi asing secara policy harus ditegaskan bahwa kehadirannya di negeri ini pada dasarnya hanya sebagai pelengkap. Repatriasi aset dan keuntungan tidak diizinkan seluruhnya boleh dibawa ke luar dan sebagian harus diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai dengan arah pembangunan yang hendak dituju. Pemerintah dalam pergaulan internasional tetap harus memperjuangkan kepentingan nasional, tidak boleh bersikap lembek. Konsep kepentingan nasional itu harus dituangkan dalam butir-butir kebijakan yang lebih transparan dan menampung aspirasi publik yang lebih luas.

Forward oriented berarti, pemerintah dan seluruh mesin birokrasinya harus bisa bekerja optimal untuk selalu mencermati setiap perkembangan yang terjadi, baik pada tataran lingkungan strategis yang bersifat nasional, regional maupun global. Sistem deteksi dininya harus bekerja 24 jam agar setiap kejadian yang bisa menimbulkan tekanan dan ancaman bisa diantisipasi dengan cepat dan tepat. Kemudian melakukan langkah-langkah adaptif untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Sistem ini harus berfungsi di semua lini organisasi pemerintah. Sistem manajemen baru dalam pemerintahan tampaknya perlu dibangun dan ditata kembali agar proses pengambilan kebijakan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga momen penting tidak terlewatkan begitu saja.

Reorientasi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan tampaknya memang harus didesain ulang dan strateginya yang cocok untuk kepentingan Indonesia adalah menggunakan pendekatan inward looking dan pada saat yang bersamaan menerapkan export led strategy. Jadi, menggunakan double engine strategy. Forward oriented-nya kita tempatkan sebagai subsistem yang akan bekerja semacam think-tank-nya pemerintah di bidang ekonomi yang diminta atau tidak diminta harus selalu memberikan laporan hasil kerja agar pemerintah.

Tidak terlambat untuk melakukan langkah antisipasi dan adaptasi. Acuan dasarnya bukan soal liberalisme dan atau sosialisme atau kombinasi di antara keduanya. Tetapi, adalah Pasal 33 UUD 1945. ***

CATEGORIES