Ini Komentar Ganjar Setelah Gugatannya Ditolak Hakim MK
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ganjar Pranowo angkat suara tanggapi putusan sidang sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024.
Ganjar Pranowo berharap putusan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan MK sesuai dengan kejernihan hati para hakim.
Hal itu diungkapkan Ganjar Pranowo lewat postingan di Instagram pribadinya @ganjar_pranowo.
“Bismillah. Semoga apa yang jadi keputusan Mahkamah Konstitusi benar-benar lahir dari kejernihan hati dan pikiran serta sesuai dengan hati Nurani dan profesionalisme bapak ibu sekalian sebagai Hakim Agung di Negeri kita tercinta,” kata Ganjar Pranowo.
Sebagaimana diketahui, MK secara tegas menolak seluruh permohonan pasangan Anies-Cak Imin. Hasil sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.
Shartoyo menjelaskan, dalil Anies-Cak Imin yang meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi tidak beralasan.
“Menurut MK, dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum,” ujarnya.
Selain itu, MK juga menolak permohonan yang dilayangkan pasangan Ganjar-Mahfud.
“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta.
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya menambahkan.
MK Sebut Dalil Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Soal Tudingan Akun Kemenhan untuk Kampanye Tidak Beralasan! Dalam sidang tersebut, Hakim tidak membacakan secara detail poin dalam pertimbangan putusan.
Sebab, pertimbangan putusan gugatan Ganjar-Mahfud berkaitan dengan pertimbangan putusan gugatan Anies-Cak Imin. Akan tetapi, MK tetap memberikan salinan putusan secara lengkap usai sidang berlangsung. (sabar)