Implementasi MP3EI di Kaltim Mendesak

Loading

Oleh: Efendy Tambunan

Ilustrasi

Ilustrasi

IMPLEMENTASI Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Provinsi Kalimantan Timur sangat mendesak mengingat wilayah itu merupakan salah satu lumbung energi di Indonesia, tetapi kondisi infrastrukturnya buruk dan kualitas SDM rendah. Dampaknya, kekayaan sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan batu bara tidak berkorelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hingga saat ini, kekayaan sumber daya alam lebih menguntungkan pihak investor, pekerja profesional, dan pengusaha. Pada sisi lain, kekayaan alam tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat karena banyak di antara mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Tulisan ini menguak permasalahan infrastruktur transportasi, seperti, jalan, pelabuhan dan bandara, serta pembangkit tenaga listrik di wilayah Kalimantan Timur yang berpengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, meningkatnya frekuensi penerbangan di Bandara Sepinggan mengakibatkan pelayanan bandara overload di sisi udara dan sisi darat. Masalah yang tidak kalah peliknya adalah pelabuhan di Balikpapan dan Samarinda sudah overload yang mengakibatkan pelayanan bongkar-muat barang semakin lambat dan mahal.

Permasalahan lain yang tak kalah kompleksnya adalah krisis tenaga listrik. Walaupun Kalimantan Timur disebut sebagai salah satu lumbung energi terbesar di Indonesia, tetapi wilayah itu mengalami krisis listrik. Mengapa tidak dibangun pembangkit listrik di mulut tambang yang memiliki cadangan dan produksi batu bara berlimpah?

Salah satu alasan klasik adalah rendahnya konsumsi listrik masyarakat Kaltim dan lokasi permukiman menyebar, sehingga membutuhkan investasi besar untuk membangun jaringan transmisi listrik. Atau dengan kata lain, pembangunan pembangkit listrik di Kaltim dari aspek ekonomi tidak prospektif.

Kekayaan Alam

Semua masalah tersebut di atas menyebabkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di Provinsi Kaltim tidak optimal. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbaharui akan mengakibatkan cadangannya semakin menipis dan dampak negatifnya akan merugikan masyarakat sekitar. Jika masalah tersebut tidak diminimalisasi, potensi dan kekayaan sumber daya alam hanya akan menguntungkan masyarakat dalam jangka pendek dan menjadi bencana dalam jangka panjang. Wilayah Kalimantan Timur mempunyai kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Potensi sumber daya alam yang banyak tersedia, antara lain, batu bara, minyak dan gas bumi, Produksi batubara dari tahun 2005 hingga tahun 2010 terus meningkat. Produksi batu bara Kaltim pada 2011 tercatat 210 juta ton atau sekitar 56,8% dari total produksi nasional. Produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim semester I/2012 sebesar Rp 217,2 triliun dengan penyumbang terbesar adalah sektor pertambangan (migas dan non migas) sebesar 49,6%.

Produksi minyak bumi mengalami peningkatan dari 56,15 juta barel menjadi 56,79 juta barel pada 2010. Sementara produksi gas bumi pada 2010 mengalami penurunan dari 1.084.171,78 MMBTU menjadi 1.045.503,66 MMBTU (statistik Pemprov Kaltim, 2010).

Kekayaan sumber daya alam harus didukung oleh ketersediaan infrastuktur yang memadai. MP3EI merupakan salah satu solusi untuk membangun infrastruktur di Kaltim.

Pada saat ini, MP3EI yang sedang di implementasikan (ground breaking) di Kaltim adalah pembangunan terminal baru Bandara Sepinggan Balikpapan, pembangunan Terminal Peti Kemas Kariangau di Balikpapan, PLTU Teluk Balikpapan, PLTU Senipah Samboja dan PLTU Karingau, pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Pembangunan Terminal Peti Kemas Palaran di Samarinda, pembangunan sisi udara Bandara Samarinda Baru, dan pabrik amonium nitrat di Bontang.

Untuk mengimplementasikan MP3EI di Koridor Kalimantan Timur, transportasi sungai harus diintegrasikan dengan MP3EI karena sungai merupakan urat nadi kehidupan masyarakat dan dari aspek sosio kultural, sungai mempunyai banyak manfaat, seperti prasarana transportasi barang dan manusia, mencari ikan, dan kegiatan lainnya. Atau dengan sinergi MP3EI dengan transportasi sungai akan mengoptimalkan pemanfaatan potensi Sungai Mahakam.

Selain mengoptimalkan potensi Sungai Mahakam, meningkatnya manfaat sungai itu akan mendorong semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat bekerja sama mengurangi degradasi lingkungan di DAS Sungai Mahakam sekaligus menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah dan limbah.

Implementasi MP3EI tidak sekadar membangun infrastruktur, seperti, jalan, jembatan, rel kereta api, pelabuhan, bandara dan pembangkit PLTU. Yang menjadi pertanyaan, apakah implementasi MP3EI dengan investasi besar di Kaltim akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejaheraan masyarakat?

Sebagai wilayah yang mempunyai banyak anak sungai, MP3EI di Kaltim harus terintegrasi dengan transportasi sungai. MP3EI juga harus disesuaikan dengan tata ruang dan tata wilayah Kaltim. Pada saat ini, implementasi MP3EI di Kaltim mengalami banyak masalah, karena rencana pembangunan infrastruktur tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sebagai contoh, pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dan jaringan rel kereta api akan melewati hutan lindung, tetapi sampai sekarang izin untuk memakai lahan hutan lindung belum turun dari Kementerian Kehutanan sehingga pembangunannya terkatung-katung.

Banyak orang berpendapat, pembangunan jaringan rel kereta api dan jalan tol tidak mengganggu dan mengancam lahan hutan lindung, karena akses keluar-masuk ke kawasan hutan lindung tidak akan dibuka. Mereka membuat pembanding Jalan Tol Cipularang di mana lahan kiri kanan jalan tol tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, karena ketiadaan akses ke jalan tol.

Masalah pembangunan jalan tol dan kereta api di hutan lindung tidak semudah membandingkan dengan Jalan Tol Cipularang, karena keberadaan infrastruktur transportasi jalan tol dan jaringan rel kereta api akan menimbulkan polusi udara dan polusi suara. Selain itu, keberadaan infrastruktur transportasi akan menginspirasi banyak orang untuk memanfaatkan hutan lindung untuk dieksploitasi dan akan menciptakan efek berantai, berupa kemudahan izin untuk mengeksploitasi hutan lindung atas nama kepentingan pembangunan infrastruktur.

Implementasi MP3EI di Kaltim mendesak, tetapi harus mempertimbangkan tata ruang, kondisi geografis, dan sosio kultural masyarakat. Pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi dan lingkungan di Kaltim akan mempunyai dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Penulis adalah Dosen Teknik Sipil UKI dan pengamat logistik)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS