Hukum Berat Seluruh Personil Polri yang Terlibat Pembunuhan Brigadir Yosua

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas. Seluruh personil Polri yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir sudah seharusnya dihukum berat.

Keterlibatan banyak personel Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo sangat disayangkan.

“Demi menjaga marwah institusi. seluruh personel maupun yang lain diduga terlibat untuk dihukum berat,” kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/8).

Sebab, menurut Haris, penindakan tegas tersebut sebagai bukti bahwa Polri serius mengungkap kasus ini, sekaligus menjaga citra kepolisian agar tidak runtuh di mata masyarakat akibat dianggap tidak tegas dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.

“Ini untuk menjaga citra kepolisian yang runtuh akibat kasus tersebut, sekaligus momentum bagi Kapolri untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Haris.

Sejauh ini, 63 personel kepolisian sudah diperiksa, 35 diantaranya diduga melakukan pelanggaran etik. Selain itu, 16 personel sudah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok dan patsus Provost, Divisi Propam Mabes Polri.

Mereka yang ditahan di Mako Brimob adalah mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam. Mereka adalah;

-Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, -Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provost, Divisi Propam Polri,

-Kombes Agus Nurpatri, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

-Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri dan

-AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sementara yang ditahan di Provost Mabes Polri ialah;

– AKBP Arif Rahman Arifi, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri,

-AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri,

-Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,

-AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel.

-Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,

-AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.  Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,

-AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,

-AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, -AKBP Pujiyarto dan

-Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS