HPP Gabah dan Beras Naik

Loading

berasok

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Harga pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras naik yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden(Inpres) No.5 Tahun 2015 naik sebesar 10,6 – hingga 12 persen.

Kenaikan itu dinilai Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI), Dwi Andreas Santosa masih lebih rendah dari inflasi yang terjadi selama tiga tahun terakhir 21,03 persen

Berdasarkan laporan jaringan tani anggota AB2TI di berbagai wilayah , kata Dwi di Jakarta, Senin (23/3/2015). terjadi penurunan harga gabah kering sawah yang sangat merugikan petani kecil.

Harga gabah di tingkat petani di sejumlah tempat saat ini hanya Rp 2.900 per kilogram.Harga gabah juga tercatat hanya mencapai Rp 3.300 – 3.600 per kilogram di gudang dolog. Ongkos panen dan buruh meningkat sebesar Rp 5.00 per kilogram.

“ Petani dibiarkan sendiri. Ketidakberpihakan pada petani kecil nyata pada penetapan HPP melalui Inpres No.5 tahun 2015. Petani mohon presiden merevisi HPP sehingga harga gabah di tingkat petani minimal Rp 4.000 per kilogram,” harapnya.(edi s)

CATEGORIES
TAGS