Hentikan Ekspor Benih Lobster

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendukung budi daya lobster di Indonesia. Hal ini dilakukan agar nilai jual salah satu kekayaan biota laut Indonesia itu tinggi.

“Mendukung dibangunnya rumah lobster agar budidayanya bisa ditingkatkan,” kata Airlangga dalam kegiatan ‘Penyerahan Bantuan Program Penguatan Ekonomi Masyarakat’ kepada peternak, petani dan nelayan di Bali, Sabtu (22/8/2020).

Ia juga menyatakan bahwa seharusnya ekspor itu dilakukan terhadap lobster yang sudah dewasa karena memiliki nilai jual tinggi, bukan yang kecil-kecil apalagi masih berbentuk benur. “Dan yang diekspor yang sudah besar-besar seperti ini,” ujarnya.

Airlangga juga mengatakan jika seandainya budidaya lobster dikembangkan lagi di Bali dan berhasil, maka potensi untuk menarik wisatawan mancanegara dan lokal juga bisa kembali tinggi untuk mengunjungi pulau Dewata itu.

Statemen Airlangga ini pun ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono. Ia menyampaikan bahwa apa yang dikatakan oleh Airlangga sudah betul, yakni jika ingin melakukan ekspor seharusnya yang diekspor adalah lobster yang sudah besar dan siap dikonsumsi, bukan justru yang masih dalam bentuk benih bening alias benur.

“Baru bener ini yang di ekspor lobster yang sudah besar. Bukan baby lobster,” tulis Poyuono di akun twitterya@bumnbersatu.

Melemahkan 

Sementara itu Pengurus Besar Nahdatul Ulama ( PBNU) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) untuk segara menghentikan ekspor benih lobster. Dilansir dari Kontan, berdasarkan Keputusan Bahtsul Masail PBNU, Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang ditandatangani M. Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna, Selasa, 4 Agustus 2020, ada beberapa pertimbangan PBNU mengeluarkan sikap soal ekspor benih lobster ini.

Berdasarkan studi hukum positif, ada tiga aspek batu uji yang harus ditelaah secara simultan dan seimbang: keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Dari aspek kemanfaatan, untuk jangka pendek, ekspor benih lobster, memang menguntungkan pendapatan nelayan kecil penangkap benih. Tapi dalam jangka panjang, ekspor benih lobster ini dapat melemahkan daya saing Indonesia dalam peta eksportir lobster dunia, serta menguntungkan pebisnis dari negara pesaing Indonesia , seperti Vietnam.

Di sisi lain, kebijakan ekspor benih lobster ini juga melemahkan minat budi daya lobster di dalam negeri, dan dapat menggunggu ketersediaan dan keberlanjutan benih lobster. Ekspor benih bening lobster, menurut salah satu ahli dalam kajian LBM PBNU, menyebabkan dampak: Pertama, harga benih di tingkat pembudidaya anjlok; Kedua benih bening lobster yang berkualitas baik mulai sulit diperoleh di dalam negeri; Ketiga, hilangnya kesempatan bagi pembudidaya lobster di dalam negeri untuk menjalankan usaha itu, mengingat harga jual pasca panen menurun drastis; Keempat hilangnya kesempatan generasi muda untuk terlibat dan berwirausaha dalam pembudidaya dan pengolahan lobster pasca panen.    (sabar)

CATEGORIES
TAGS