Hasto Jadi Tersangka Karena Kerap Sampaikan Sikap Tegas PDIP yang Menentang Upaya Jokowi Merusak Demokrasi.
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka beraroma politisasi hukum dan kriminalisasi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.
Terdapat beberapa indikasi yang menunjukkan hal itu, seperti adanya upaya pembentukan opini publik yang mengangkat kasus Harun Masiku secara terus menerus.
“Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi. Baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan,” kata Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
Saat berbicara dalam konferensi pers, Selasa 24 Desember 2024 malam, Ronny mengatakan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto.
“Kedua adanya upaya pembunuhan karakter terhadap sekjen DPP PDIP, melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi,” ujarnya.
Ronny menambahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terhadap Hasto sudah diketahui media massa sebelum surat itu sampai ke Hasto. Padahal seharusnya SPDP bersifat rahasia. Ronny menduga hal itu bagian dari cipta kondisi untuk mendapat simpati publik.
“Kami menduga ini adalah cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” ujar Ronny.
Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus Ferdy Sambo ini menuturkan kasus suap yang menjerat Harun Masiku telah berkekuatan hukum tetap. Para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. Dalam persidangan tidak ada satupun bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus tersebut.
“Kami menduga adanya pemidanaan yang dipaksakan kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024,” ungkapnya.
Ronny juga mengaitkan penetapan Hasto sebagai tersangka dengan Joko Widodo (Jokowi). Sebagai Sekjen, Hasto kerap menyampaikan sikap tegas PDIP yang menentang upaya merusak demokrasi. Selain itu juga penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta ini pun yakin hal itulah yang menjadi alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Terlebih Jokowi bersama anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution telah resmi dipecat dari keanggotan PDIP.
“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena sekjen tegas menyatakan sikap-sikap partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan di penghujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo,” kata Ronny.
Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024 mengatakan sebagian uang yang digunakan Harun Masiku menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berasal dari Hasto
“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.
Setyo mengungkapkan, suap diberikan lantaran Hasto ingin menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal yang seharusnya menjadi anggota DPR RI mengganti Nazaruddin adalah Riezky Aprilia.(sabar)