Harga Gas Naik, Beratkan Pelaku Usaha

Loading

Laporan: Redaksi

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kenaikan harga gas dari US$ 6,7 menjadi US$10 per miliar british thermal unit (MMBTU) dinilai sangat memberatkan pelaku usaha.

“Naiknya harga gas sebesar US$10 per MMBTU merugikan sektor industri. Pasalnya, pasokan gas masih mengalami kendala dan tidak sesuai dengan kontrak yang dijanjikan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN),” kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto di Jakarta, Senin (21/5).

Menurut Panggah, Kemenperin akan memfasilitasi negosiasi harga baru gas antara pelaku usaha dengan pihak PGN. “Pelaku usaha tidak siap dengan kenaikan harga gas yang terlalu tinggi dan meminta Kemenperin untuk membuka negosiasi harga baru dari yang ditetapkan,” katanya.

Panggah berpendapat harga gas di Indonesia masih terlalu tinggi dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara. “Untuk harga gas di Singapura sekitar US$11 per MMBTU, padahal di sana tidak mempunyai sumber daya alam yang memadai. Di Indonesia, seharusnya harga gasnya lebih murah karena dipasok dari dalam negeri,” katanya.

Panggah menyatakan ekspor gas sebaiknya dihentikan karena dinilai merugikan industri di dalam negeri. “Pasokan gas harus diutamakan untuk dalam negeri karena menjadi pendorong utama daya saing industri,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS