Harga Gas Industri di Indonesia Tiga Kali Lipat Mahalnya

Loading

20141202075801810.jpggggggg

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah telah memutuskan tujuh industri yang memperoleh gas dengan harga murah, yaitu industri keramik, industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri oleochemical dan industri sarung tangan karet.

Empat industri lain sedang diusulkan untuk memperoleh gas murah. Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menuturkan, Kementerian Perindustrian akan menambahkan tiga sektor lain untuk mendapatkan rekomendasi pemotongan harga gas yaitu industri pulp dan kertas, industri makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki.

Long list selalu lebih baik dari short list. Kami usul industri yang mendapatkan rekomendasi pemotongan harga menjadi sepuluh,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Sementara itu, satu usulan berasal dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengusulkan industri farmasi mendapatkan gas murah.

Kebijakan penurunan harga gas ini merupakan salah satu dari paket kebijakan ekonomi III.

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, harga gas bumi tertentu bisa diturunkan asalkan memenuhi dua syarat.

Kedua syarat tersebut yaitu tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi, serta harga gas bumi lebih tinggi dari 6 dollar AS per MMBtu.

Saat ini, harga gas industri di Indonesia dinilai masih mahal. Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjukkan, harga gas di Jawa Timur sekitar 8,01-8,05 dolar AS/MMBtu, Jawa bagian Barat di kisaran 9,14-9,18 dolar AS/MMBtu, sedangkan harga untuk wilayah Sumatera bisa mencapai 13,9-13,94 dolar AS/MMBtu.

Dibandingkan negara-negara lain, harga gas industri di Indonesia itu terbilang tiga kali lipat mahalnya.

Beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan dan China mematok harga gas industrinya sekitar 4-4,55 dolar AS/MMBtu.(sabar)

CATEGORIES
TAGS