Hak Rakyat Harusnya tidak Hanya Memilih tapi Memecat Anggota DPR

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

ilustrasi

ilustrasi

HASIL diagnose sementara ini menyatakan kalau para anggota DPR mengidap dua jenis penyakit, yakni malas dan tuli. Tapi jangan salah, penyakit ini bukan penyakit permanen, namun penyakit kambuhan yang jadwal kambuhnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta selera.

Jika untuk rapat rutin atau sidang serta rapat membahas rancangan undang-undang, para anggota dewan yang mulia (katanya red.) pasti malas. Tapi jika untuk mengikuti acara pelesiran ke luar negeri, penyakit malas langsung sembuh dan tingkat kerajinan mereka berlipat ganda.

Demikian juga penyakit tuli. Penyakit ini hanya datang jika mereka dipaksa untuk mendengar jeritan tangis rakyat yang justeru menjadikan mereka duduk di kursi empuk di Senayan sana. Para anggota DPR itu langsung tuli dan congekan. Gendang telinga mereka tiba-tiba rusak alias tidak lagi berfungsi jika untuk kepentingan mendengar suara rakyat.

Padahal katanya, suara rakyat adalah suara Tuhan yang artinya, para pemangku kepentingan negeri ini, khususnya para anggota dewan wajib mendengar suara rakyat. Terlebih-lebih anggota DPR yang adalah merupakan representasi rakyat, seharusnya mereka-mereka itu membuka telinga lebih lebar lagi untuk bisa mendengar apa yang sedang disuarakan rakyat.

Tapi apa yang terjadi. Sebagian besar dari anggota DPR itu secara tiba-tiba kambuh penyakit telinganya. Karenanya, sekuat apa pun teriakan rakyat, tidak bisa lagi didengar mereka. Dan kalaupun terdengar, tidak lagi dihiraukan, mereka sudah seperti mendengar radio, masuk kuping kiri keluar kuping kanan.

Artinya, jeritan tangis rakyat itu tidak mugkin lagi direspon, bahkan dianggap sudah mengganggu dengan alasan telinga sesang sakit. Jadi saat ini jika rakyat menjerit, sama saja kita membuang air ludah di pinggir pantai, tidak berbekas.

Kenapa mereka tiba-tiba tuli? Jawabnya, karena mereka sudah lebih sibuk dan nikmat dengan urusan mereka sendiri-sendiri yang selalu diklaim seolah-olah untuk kepentingan rakyat. Padahal, yang mereka urus tidak sedikit-pun manfaatnya kepada rakyat, melainkan untuk kepentingan diri dan partainya saja.

Sebenarnya yang memicu kemarahan rakyat adalah tidak pedulinya para anggota DPR terhadap kecaman rakyat tentang kegiatan mereka yang sering melakukan kunjungan ke luar negeri dengan dalih studi banding. Tak jelas pula apa saja yang mereka studi bandingkan sebab sepulang dari luar negeri, tidak ada perubahan apa-apa di negeri ini. Karena itu kunjungan ke luar negeri hanya pelesiran saja.

Rakyat mendesak agar para anggota DPR menghentikan pelesiran tersebut. Namun suara rakyat itu dianggap hanya sebagai ungkapan rasa sirik dan cemburu dan niat mereka untuk terus pelesiran tidak pernah surut. Bahkan sesuai data, anggaran kunjungan ke luar negeri anggota DPR naik dari Rp139,9 miliar menjadi Rp248 miliar.

Kenaikan anggaran kunjungan ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan absensi menghadiri rapat di dalam negeri. Kehadiran rapat di dalam negeri merosot sementara anggaran untuk pelesiran meningkat. Ini namanya malas rapat tapi rajin pelesiran.

Kalau demikian, sebaiknya pimpinan dewan atau siapa saja yang dianggap sebagai pemimpin di Senayan, perlu membuat persyaratan untuk bisa berkunjung ke luar negeri. Yang bolosnya banyak tidak bisa ikut ke luar negeri.

Satu lagi mungkin yang perlu diperhatikan adalah, perlu hak rakyat disempurnakan, tidak lagi hanya sebatas memilih, akan tetapi harus diberi mandat untuk memecat. Rakyat sebagai konstituen diberi hak penuh untuk memecat seseorang anggota DPR yang dipilih tapi tidak maksimal melaksanakan tugasnya di DPR.

Untuk apa seseorang anggota DPR yang tidak bermutu bagi rakyat yang memilihnya dipertahankan selama lima tahun? Ya pecat saja dan yang memberi penilaian adalah rakyat bukan pimpinan partai sebab yang menjadikan seseorang itu duduk di kursi DPR, bukan partainya, tapi suara rakyat. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS