Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Kursi Ketum Golkar, Digoyang
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Hari-hari Menteri ESDM sekaligus Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia, sedang tidak tenang beberapa waktu belakangan. Bahlil boleh saja tak menunjukkan raut kecewa atas keputusan Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar Doktor-nya. Tapi belum tentu bisa tenang kalau soal urusan status ketumnya yang digugat ke PTUN.
Gugatan yang dilayangkan kader Golkar Ilhamsyah Ainul Mattimu ke PTUN akan memasuki sidang perdana pokok perkara pada 20 November mendatang. Kuasa hukum penggugat, Muhamad Khadafi optimistis gugatan kliennya akan dikabulkan.
“Kami yakin gugatan kemungkinan besar bakal diterima. Di dalam AD/ART yang sudah disepakati dalam munas periode sebelumnya, sudah disepakati munas periode berikutnya diadakan di bulan Desember,” tutur dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ia menambahkan, bila ingin memajukan jadwal munas maka harus diubah pada munas periode selanjutnya yang dihelat Desember mendatang.
Dia menjelaskan, gugatan ditujukan kepada Kementerian Hukum selaku pihak yang mengakui kepengurusan Golkar sekarang. Sedangkan partai beringin hanya sebagai pihak terkait. Dalam tahap pemeriksaan persiapan, perwakilan Golkar tidak ikut hadir.
Seandainya gugatan ini dikabulkan, artinya Bahlil berpotensi tersungkur dari pucuk beringin. “Bila SK dari Menkumham dikabulkan maka posisi ketua dikembalikan ke Plt (Pelaksana Tugas) yakni Pak Agus Gumiwang dan Pak Lodewijk sebagai sekjennya. Tak mungkin ke Pak Airlangga karena dia kan sudah mengundurkan diri,” tutur dia.
Khadafi mengatakan, putusan dari gugatan di PTUN diprediksi rampung pada Februari 2025. Seharusnya sebelum ada putusan hukum, maka status quo berlaku di kepengurusan Golkar. “Gugatan kami ini kan ada di PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” katanya. (sabar)