Fahd Terima Tuntutan Jaksa; Tapi Usut Juga Priyo Budi Santoso…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dituntut 5 tahun penjara dalam sidang perkara proyek penggandaan Al-Quran 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. Namun Fahd mengaku terima dengan tuntutan dari jaksa pada KPK.

“Saya terima karena saya bersalah tapi soal penerapan pasal itu yang saya cukup kaget karena saya tidak pernah menjabat sebagai pejabat negara,” kata Fahd usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Dalam persidangan, Fahd mengatakan sudah membeberkan fakta yang terjadi dalam proses pengadaan proyek di Kementerian Agama tersebut. Salah satunya, partai politik yang menerima jatah dalam proyek itu.

“Semua sudah saya sebutkan fakta persidangan sudah saya sebutkan. Saksi-saksi Pak Zul (Zulkarnaen Jabar) sudah menyampaikan tinggal tergantung keberanian. Saya buka ini seluas-luasnya publik tahu bahwa ini bukan hanya partai Golkar yang terima, bahwa Komisi VIII DPR Ketuanya adalah Partai Kebangkitan Bangsa. Pembobotan sesuai dengan yang diterima kemarin sudah jelas PDIP berapa disampaikan Pak Zul, PDIP berapa, PPP berapa, PKS berapa, sudah ada semua kan,” jelas Fahd.

“Ini semua bersama-sama tidak ada keputusan yang diambil secara pribadi oleh satu partai tidak ada. Itu diambil secara bersama-sama oleh semua partai itu kan disampaikan oleh Pak djul bahkan koordinator Banggar di Komisi VIII DPR itu di Demokrat waktu itu,” kata Fahd.

Selain itu, Fahd juga mengaku sudah membeberkan bukti Priyo Budi Santoso menerima uang Rp 3 miliar dalam proyek tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta KPK menganalisa keterlibatan beberapa pihak, termasuk Politikus Golkar Priyo Budi.

“Kan saya sudah sampaikan Priyo terima 3 miliar saya sampaikan bahwa omongan saya diperkuat dengan saudara Zulkarnaen Jabar. Semua media desak kapan orang itu di tersangka kan, jangan saya,” kata Fahd.

Dalam persidangan, Fahd A Rafiq meminta mantan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mohtar berkata jujur mengenai proses pengadaan laboratorium Kemenag. Fahd menanyakan apakah ada intervensi dari partai PDIP, Demokrat, PPP dan PKS mengenai proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Kemenag.(red)

CATEGORIES
TAGS