Edan… Tukang Kebun pun Kecipratan Rp 300 Juta

Loading

Oleh: Marto Tobing

ilustrasi

ilustrasi

BENAR-benar edan… tak setitik pun ada rasa risih di benak Irjen Pol Djoko Susilo (DS) ketika tukang kebunnya juga ikut kecipratan Rp 300 juta uang haram yang berasal dari kejahatan korupsi dan kejahatan pencucian uang sebagaimana dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap DS mantan Kepala Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Mabes Polri dimaksud. Perilaku edan itu diungkapkan mantan Bendahara Korlantas Mabes Polri, Legimo dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Jumat (31/5) lalu.

Diungkapkan mantan Bendahara Korlantas Mabes Polri Kompol Legimo dalam kesaksiannya bahwa dia kerap disuruh DS untuk mengantarkan uang ke tukang kebun miliknya itu yang berlokasi di daerah Subang. “Tukang kebun Pak Djoko Susilo itu bernama Nana Suryana, sekali memberikan uang besarnya berkisar Rp 300 juta,” ungkap Legimo seraya menjelaskan meskipun tidak rutin, tapi pemberian itu lebih dari sekali.

Nana Suryana (NS) diketahui merupakan orang yang mengurusi kebun DS di Subang. “Ada pembayaran beberapa kali itu kepada Nana Suryana. Saya ingat nama itu karena sering. Dia itu pengelola kebun pak Kakorlantas (DS),” jelasnya. “Anda ini bendahara Korlantas apa bendahara pribadi?,” tanya majelis hakim setelah mendengar pengakuan Legimo yang dijawab dirinya adalah.sebagai bendahara Korlantas Mabes Polri. Legimo dihadirkan oleh JPU KPK sebagai saksi untuk terdakwa DS terkait kasus simulator SIM dan Pencucian Uang.

Selanjutnya Legimo juga mengungkapkan pernah menerima uang dari pemilik PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA) yang diberikan oleh seorang kurir. Atas perintah DS, Legimo kemudian mengambil empat kardus berisi uang. ”Saya diperintahkan beliau (DS) untuk mengambilnya dari anak buah Budi Susanto pemilik PT. CCMA. Ada empat kardus dilakban. Saya tidak tahu itu nilainya berapa,” ujar Legimo di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jumat (31/5) lalu.

Legimo mengaku kerap diperintahkan diluar tanggungjawabnya oleh DS yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Mabes Polri. Ia pernah dimintai tolong pembayaran upah pekerja rumah sang jenderal di Jateng.

“Saya juga bayarkan ke Novianto. Menurut beliau (DS) Novianto adalah pembuat rumah joglo di daerah Solo,” ujar Legimo. Mengenai uang yang telah diterima, Legimo langsung menyerahkan kepada DS pada keesokan harinya. Patut diduga uang tersebut adalah sebagai fee (komisi) dari PT. CCMA sebagai pemenang tender pengerjaan proyek senilai Rp 196,8 miliar. “Besok paginya saya sampaikan ke beliau bahwa titipannya sudah saya terima,” kata Legimo.
Dalam sidang sebelumnya saksi AKBP Teddy Rusmawan (TR) selaku ketua penitia lelang mengungkapkan bahwa PT. CMMA menang tender proyek Simulator SIM tahun 2011 adalah atas perintah DS sebagai Kepala Korlantas Mabes Polri saat itu.

Padahal PT. CMMA milik Budi Santoso dalam pengerjaan proyek ini sebelumnya pernah bermasalah. Dua anggota Polri berpangkat perwira masing-masing TR dan staf Korlantas Wandy Rustiwan (WR) sebelumnya telah dihadapkan sebagai saksi sidang kasus korupsi pengadaan Simulator SIM masih atas nama terdakwa DS.

Mereka hadir dalam persidangan dengan mengenakan seragam lengkap. Selain TR dan WR, JPU juga menghadirkan panitia lelang Nyoman Swartini, Indah Purwaningsih dan mantan bendahara primer Koperasi Kepolisian, Hadizah.

TR mengaku, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri non aktif Didik Purnomo (DP) disebut juga kecipratan uang dari PT. Inovasi Tehnologi Indonesia (PT. ITI).

Menurut Direktur PT. ITI Sukotjo Sastronegoro Bambang (SSB), uang itu sebesar Rp 50 juta. SSB mengungkapkan adanya uang untuk Didik ketika menjadi saksi atas terdakwa DS terkait kasus Simulator SIM. Uang itu diberikan sekitar Maret 2011 untuk memuluskan komunikasinya dengan pihak Korlantas.

“Kemasannya biasa oleh-oleh dari Bandung dalam brownies,” kata SSB. Beberapa hari sebelumnya, SSB mengaku dipanggil staf Bagian Pengadaan Korlantas Mabes Polri, Ni Nyoman Suartini dan Heru. Ia mengatakan diminta untuk memperhatikan Didik yang saat itu masih aktif sebagai Wakorlantas. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS