Duterte Berlakukan Hukuman Suntik Mati untuk Kejahatan Narkoba

Loading

FILIPPINA, (tubasmedia.com) – Untuk mencegah kriminalitas semakin meluas, Presiden Filipina  Rodrigo Duterte meminta Kongres segera mengesahkan RUU hukuman mati untuk kejahatan narkoba.

Bagi Duterte, pembebasan dari narkoba. terorisme, korupsi dan kriminalitas adalah juga hak asasi manusia. Berbicara pada pidato tahunan kenegaraan yang kelima kalinya, Duterte mengatakan akan melakukan penerapan kembali hukuman mati melalui suntikan untuk kejahatan narkoba.

“Saya mengulangi pengesahan undang-undang yang menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Berbahaya (Narkoba) 2002,” kata Duterte, dikuip dari Arab News, Selasa (28/7). Ketika dikaitkan dengan hak asasi, Duterte mengatakan pemerintahannya tidak akan gegabah dan tetap menjunjung hak asasi setiap orang. “Pemerintahan saya selalu percaya bahwa kebebasan dari narkoba, terorisme, korupsi, dan kriminalitas itu sendiri adalah hak asasi manusia,” katanya tegas.

Duterte bersikeras bahkan sejak diawal pemerintahannya, agar Filipina bebas dari narkoba dan menghukum berat siapa pun mengedarnya. Dia telah melakukan kampanye berdarah terhadap narkoba yang kemudian menimbulkan banyak kritikan tajam oleh kelompok-kelompok lokal dan masyarakat internasional. (red)

CATEGORIES
TAGS