Dua Pemuda Jebolan SMP, Pengedar Narkotika ke Sopir, Diringkus

Loading

98636593995-narkoba2.png.jp

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tersangkut kasus narkotika, dua pria jebolan sekolah menengah pertama (SMP) bernama Dedy Saputra (30) dan Ahmad Riyansah (20) diamankan aparat Polsek Metro Tanah Abang di Jl. Peninggaran Almubarok Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan bahwa kedua pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini sering menawarkan sabu kepada rekan sesama sopir di sela-sela sedang bekerja.

Kemudian petugas diterjunkan dan mengintai keduanya hingga di TKP. Saat digerebek ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna bening yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,85 gram.

Satu buah timbangan elektrik kecil, 1 buah bong yang terangkai dengan cangklongnya, dan 2 buah korek api gas.

“Keduanya ini kedapatan memiliki, menyimpan, menggunakan, membawa, dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Suyatno, Selasa (19/7/2016).

Suyatno menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih diperiksa darimana dapat sabu itu. Keduanya dijerat pasal 112 sub 127 RI No.35 tentang narkotika ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

CATEGORIES
TAGS