Disdik Malang Sulit Cairkan Dana BOS
Laporan : Redaksi
MALANG, (Tubas) – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengaku sulit mencairkan dana operasional sekolah (BOS) bagi sekolah swasta Rp123 miliar karena membutuhkan naskah hibah yang perlu diverifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi di Malang, Kamis (10/3), mengatakan peraturan baru pencairan dana itu menyulitkan bagi pemerintah daerah. “Untuk di Jatim, baru empat daerah dari 33 kabupaten/kota yang mencairkan dana BOS. Sedangkan Kabupaten Malang belum,” katanya menambahkan akibat aturan pencairan yang berbeda dengan sebelumnya.
“Saat ini perlu ada naskah hibah dari Dinas Pendidikan untuk bisa mencairkan dana BOS bagi sekolah swasta, setelah itu diverifikasi untuk mengetahui jumlah siswa penerima dana itu. Setelah semuanya beres baru bisa diterimakan ke lembaga pendidikan yang bersangkutan,” ujarnya.
Dengan adanya aturan baru, proses penyalurannya harus satu per satu ke sekolah masing-masing sedangkan jika aturan lama bisa langsung disampaikan melalui bendahara Dinas Pendidikan.
“Aturan lainnya, sebelum dana ditransfer ke kas negara, harus melalui kas daerah. Adanya aturan baru ini, mengakibatkan proses belajar mengajar di sekolah menjadi terganggu sebab sebagian dana BOS untuk gaji guru honorer,” ujarnya. ***