Disdik Kabupaten Garut Bantah Pungli pada SPKS – O2SN

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

GARUT, (TubasMedia.Com) – Menyikapi dugaan pungutan liar oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terhadap sekolah dasar dalam penyelenggaran Seleksi Prestasi dan Kreativitas siswa (SPKS) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2013, ketika ditemui TubasMedia.Com, belum lama ini, Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Drs. Engkus Kusnadi M.MPd, membantah adanya pungli maupun pengondisian itu.

Menurut Engkus, dana SPKS – O2SN Tahun 2013 sudah dianggarkan oleh APBD Kabupaten Garut sebesar Rp 300 juta dengan tiga tahap pencairan, di mana anggaran tersebut meliputi seluruh kegiatan SPKS-O2SN yang dimulai dari tingkat kabupaten menuju tingkat provinsi dan tingkat nasional.

“Dikatakan saya diduga menerima sejumlah uang dari hasil pungutan terhadap sekolah dasar di Kabupaten Garut yang dikondisikan oleh UPTD setempat, itu tidak benar, karena ketika penyelenggaraan O2SN yang lebih dulu berlangsung dari SPKS, saya sendiri sedang melakukan tugas Diklat (adum) selama 40 hari, dan selama melaksanakan Diklat, pengelolaan kegiatan SPKS-O2SN diserahkan sementara kepada salah satu staf seksi Kelembagaan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,” katanya.

Engkus menegaskan, dirinya secara pribadi maupun kedinasan belum pernah menginstruksikan atau melakukan pengondisian apalagi pungutan terhadap sekolah, “Satu peser pun saya tidak menerima, malahan kalau boleh jujur dengan anggaran yang belum cair sepenuhnya, untuk menutupi kekurangan anggaran kegiatan SPKS – O2SN saya mengeluarkan anggaran sendiri bahkan sampai pinjam dari Kabid TK/SD dan Kasi Kurikulum TK/SD,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Paguyuban UPTD Pendidikan Kabupaten Garut, H. Engkur SH, di mana tidak satu pun UPTD Pendidikan yang melakukan pengondisian / pungutan materi dari SD yang diperuntukkan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam kegiatan SPKS – O2SN Tahun 2013. Ada pun pembiayaan seleksi dan penyaringan kegiatan untuk tingkat Gugus, wilayah sampai kecamatan, memang benar, ditanggung oleh para sekolah dasar di tingkat kecamatan masing-masing, karena sudah menjadi kegiatan tahunan yang sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS), ungkapnya. (deni)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS