Bupati Tasikmalaya Diminta Selesaikan Kasus DAK 2011

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Koordinator Tasikmalaya Corruption Watch (TCW), Dadih Abdul Hadi, mengatakan, Bupati Tasikmalaya harus mempertanggungjawabkan kepada publik secara terbuka terkait kesemrawutan kasus DAK 2011 yang di-carry over tahun 2012.

Tasikmalaya Corruption Watch meminta Bupati Tasikmalaya bertanggung jawab atas segala kasus bantuan yang terjadi dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, dari DAK 2010, 2011, 2012 hingga bantuan provinsi yang dinilai ambubradul tersebut membuat aktivitas pendidikan terganggu. Pasalnya banyak ditemukan kasus bangunan sekolah yang tidak beres gara-gara ditinggalkan rekanan, sehingga proses belajar-mengajar pun terkendala.

Menurut Dadih, Bupati pernah berjanji bakalan menyelesaikan segala persoalan tersebut per tanggal 27 Februari 2013. Akan tetapi, pada kenyataannya sampai kini masih banyak sekolah yang belum rampung proses pembangunannya. Dari hasil monitoring TCW, tercatat masih 17 sekolah yang proses pembangunan ataupun rehab ruang kelasnya belum selesai.

Dikemukakan Dadih, dari sisi perencanaan, Pemkab Tasikmalaya tidak cermat dan cenderung manipulatif. Dinas Pendidikan pun tidak memiliki peta kondisi sekolah yang detail. Pihaknya pun menemukan gambar yang sama untuk tiap ruangan per sekolah. Padahal, ada kondisi kebutuhan spesifik yang berbeda dan indeks nilai harga barang material yang berbeda. Pada akhirnya, wilayah pelosok dirugikan, seperti di Kecamatan Taraju, Sodong Hilir, Cipatujah, dan Bojonggambir.

Hal itu menyebabkan rekanan kabur meninggalkan pekerjaan. Jika sudah seperti itu, negara merugi akibat ketidakberesan proyek. Pihak TCW pun menemukan adanya manipulasi data dan pelaporan sehingga uang proyek bisa cair meski pekerjaan tidak beres.

“Ini merupakan korupsi secara berkelompok. Rekanan yang tidak profesional dan banyak terjadi intervensi dari pihak kekuasaan. Pertemuan dengan bupati terasa hambar, karena dia merasa tidak bersalah,” katanya.

H. Djadja W, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMPT), mendesak penegek hukum Kabupaten Tasikmalaya mengusut kasus terbengkalainya pembangunan berbagai sekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Piihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya harus bertanggung jawab, karena yang menentukan rekanan pemborong adalah instansi tersebut. (hakri)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS