Direktur Industri Hasil Tembakau, Pertanyakan Keabsahan Rokok Elektronik Masuk Indonesia
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Ditjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Willem Petrus Riwu mempertanyakan kenapa rokok konvensional dikendalikan cukup ketat sementara rokok elektrik tidak.
‘’Kami heran. Gerakan LSM anti tembakau begitu keras mengawasi rokok tembakau. Begitu juga pengawasan pemda tentang kawasan bebas rokok. Tapi rokok elektronik, teramat bebas. Kami tidak tau kenapa bisa begitu,’’ kata Willem.
Willem juga menyatakan bingung ketika ditanya tergolong jenis barang apakah rokok elektronik ketika masuk ke wilayah hukum Indonesia. Apakah sebagai barang elektronik atau rokok ?.
‘’Terus terang kami tidak tau dan belum pernah kami lihat dokumen impornya. Demikian juga izin dari BPOM, apakah sudah ada atau belum,’’ katanya.
Izin BPOM katanya wajib harus ada sebab produk tersebut diimpor bersama cairannya dari negara produsen. ‘’Harusnya lulus dulu dari BPOM baru cairan rokok elektrik itu bisa masuk ke Indonesia,’’ jelasnya.
Seperti diketahui, keamanan rokok elektrik atau vape elektrik (e-cigarette) hingga kini masih menjadi kontroversi. Namun sebuah studi terbaru dari Inggris mengungkapkan rokok elektrik jauh lebih aman dibandingkan rokok tembakau.
Sebagian juga orang percaya kalau vape dapat menjadi solusi alternatif yang relatif lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Namun di sisi lain, belum ada regulasi yang jelas terkait keamanan rokok elektrik. (sabar)